Kemenkes: Aplikasi SATUSEHAT Pangkas Sistem Pelaporan Kesehatan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Kesehatan akan memangkas sistem pelaporan kesehatan melalui SATUSEHAT. Platform tersebut mempersingkat pelaporan kesehatan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dari yang semula melalui 400 aplikasi menjadi delapan aplikasi.
''Kalau dulu pelaporan aplikasi di sistem kesehatan itu kita bisa identifikasi lebih dari 400 aplikasi pelaporan secara digital. Dengan SATUHEHAT itu cuman jadi delapan pelaporan. Jadi di Puskesmas yang tadinya bikin laporan mengisi aplikasi segala macam itu semuanya ada 400 aplikasi, nanti dengan SATUSEHAT itu akan menjadi delapan aplikasi,'' kata Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, pekan lalu.
SATUSEHAT merupakan salah satu cara Kemenkes mengintegrasikan data rekam medis pasien di fasilitas kesehatan ke dalam satu platform Indonesia Health Services. Platform ini merupakan perwujudan dari pilar keenam transformasi sistem kesehatan yaitu pilar transformasi teknologi kesehatan.
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...