Kemenkes Gandeng Polri Usut Kasus Bunuh Diri Mahasiswa PPDS FK Undip
Ada dugaan mahasiswa itu melakukan bunuh diri karena perundungan, dan Kemenkes minta hal itu diselidiki.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Kesehatan menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia guna mengusut kasus kematian seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) Semarang yang diduga bunuh diri.
"Kita kali ini sedang mengirim audit karena ini sudah ada kematian, juga kita juga bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang bunuh diri ini," kata Menkes, Budi Gunadi Sadikin, di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (15/8).
Menkes mengungkapkan beberapa bukti dugaan bunuh diri peserta PPDS tersebut juga telah ditemukan.
"Kita sudah menemukan, ada bukti catatan hariannya. Jadi, kita bisa melihat perkembangan moral kejiwaannya seperti apa, juga cukup detil ditulis di buku hariannya. Jadi, kita nanti akan confirm apakah hal ini benar-benar terjadi. Kalau hal ini benar-benar terjadi, kita akan pastikan yang memperlakukan seperti ini akan kita berikan sanksi yang tegas," kata Menkes.
Menkes juga meminta agar kegiatan PPDS Anastesi Undip di RSUP Kariadi dievaluasi. Ia pun menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik bullying dengan alasan menciptakan tenaga yang tangguh dan tidak cengeng.
"Kita minta juga agar pendidikan anestesi di Universitas Diponegoro dan di Rumah Sakit Karyadi Itu harus dirapikan, harus dibereskan, tidak ada lagi perilaku-perilaku bullying seperti ini dengan alasan menciptakan tenaga yang tangguh, menciptakan tenaga yang tidak cengeng. Kita bisa menciptakan tenaga yang tangguh tidak cengeng tanpa menyebabkan mereka mati," katanya.
Sebelumnya, Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan bahwa pembinaan dan pengawasan PPDS ada pada Pendidikan Dokter Spesialis FK Undip, bukan pada Rumah Sakit Umum Pusat Kariadi.
Namun demikian, Kemenkes tidak bisa lepas tangan, karena yang bersangkutan juga menempuh pendidikannya di lingkungan RSUP Kariadi sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkes.
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia, dia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada Senin (12/8) lalu tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.
Sementara itu, Sat Reskrim Polrestabes Semarang, menyelidiki kasus kematian itu. Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, membenarkan penyelidikan terhadap kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada hari Senin (12/8) lalu.
"Kita selidiki dulu, karena ada informasi yang bersangkutan sakit," katanya. Diungkapkan bahwa kamar indekos dalam kondisi terkunci saat korban ditemukan. Sementara dari informasi yang dihimpun, korban meninggal dunia akibat suntikan obat ke tubuhnya.
Korban diduga mengakhiri hidup akibat menjadi korban perundungan saat menjalani pendidikan.
Terkait dengan perundungan, Kasat Reskrim, mengatakan masih akan mendalami informasi tersebut. "Masih kami cek, benar atau tidak," katanya. (dengan Antara)
Editor : Sabar Subekti
Polusi Udara Parah, Pengadilan India Minta Pembatasan Kendar...
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan tinggi India pada hari Jumat (22/11) memerintahkan pihak berwe...