Loading...
SAINS
Penulis: Sabar Subekti 05:25 WIB | Selasa, 29 Desember 2020

Kemenkes Imbau RS Tambah Tempat Tidur Pasien COVID-19

Pasien COVID-19. (Foto ilustrasi: dok. Ist.)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Kesehatan mengimbau seluruh rumah sakit yang menjadi rujukan pasien COVID-19 untuk menambah kapasitas tempat tidur perawatan pasien 30-40 persen dari yang ada saat ini.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Prof. dr. Abdul Kadir, dalam konferensi pers virtual di Jakarta, hari Senin (28/12), mengatakan bahwa Kemenkes menerbitkan surat edaran kepada kepala Dinas Kesehatan di seluruh Indonesia dan seluruh direktur utama rumah sakit untuk menambah tempat tidur perawatan pasien COVID-19.

"Tentunya kami mengharapkan penambahan itu untuk ruangan isolasi dan ICU," katanya. Dan sebanya 34 rumah sakit yang berada di bawah Kemenkes telah menambah 1.297 tempat tidur untuk pasien.

Sedangkan untuk daerah Jabodetabek, rumah sakit yang berada di bawah Kemenkes mampu menambah 497 tempat tidur.

Dalam kesempatan tersebut, Kadir mengingatkan bahwa pasien COVID-19 yang bergejala ringan atau tanpa gejala dapat menggunakan ruangan isolasi yang telah disiapkan pemerintah. Demikian juga dengan pasien bergejala sedang, bisa ditampung di rumah sakit atau isolasi. Tetapi, khusus untuk mereka yang konfirmasi positif dan gejalanya berat sampai kritis maka harus masuk rumah sakit secepatnya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home