Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 11:36 WIB | Jumat, 08 Juli 2016

Kemenkes Jamin Keamanan Vaksin

Ilustrasi. Vaksin PIN Polio. (Foto: Dok.satuharapan/Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menkes Nila F Moeloek beserta jajaran pejabat Kemenkes, menghadiri rapat di Bareskrim Polri, untuk menindaklanjuti hasil penangkapan tersangka pembuat vaksin palsu, Jakarta baru-baru ini.

Dalam pertemuan yang dibuka oleh Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, Menkes menyampaikan vaksin yang digunakan pada program imunisasi wajib terjamin keamanannya.

“Vaksin yang diberikan oleh pemerintah ini gratis, dan kami jamin vaksin yang digunakan oleh RS pemerintah asli, “ kata Menkes, seperti dilansir situs depkes.go.id.

Menurut Menkes, vaksin yang dikeluarkan oleh pemerintah dibuat oleh PT Biofarma yang merupakan perusahaan BUMN.

Vaksin tersebut dibeli oleh Kemenkes setelah selesai dicek pre-market oleh BPOM, dan diberikan izin edarnya. Kemudian Kemenkes memberikannya kepada dinkes di seluruh Indonesia untuk didistribusikan kepada puskesmas, posyandu, dan fasilitas layanan kesehatan swasta.

“Kami meminta kepada rumah sakit dan klinik untuk tidak membeli vaksin dari perusahaan besar farmasi (PBF) yang tidak resmi,” kata Menkes terkait pembelian vaksin di pelayanan kesehatan swasta.

Pada kesempatan tersebut, Menkes mengucapkan terima kasih atas upaya cepat yang dilakukan oleh Polri dalam menangani kasus vaksin palsu sehingga ruang gerak para pelaku semakin sempit. Hal ini mengingat banyak masyarakat yang resah bila para pelaku masih bisa dengan leluasa membuat vaksin palsu. Menkes mengapresiasi diungkapnya penyelidikan vaksin palsu hingga ditangkapnya para pelaku.

Sementara itu Kabareskrim mengatakan, diusulkan pembentukan satuan tugas (Satgas) penanganan vaksin palsu.

 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home