Loading...
SAINS
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 23:59 WIB | Kamis, 25 Agustus 2016

Kemenkes Maksimalkan Keterbukaan Akses Obat

Ilustrasi. Obat dan vaksin. (Foto: Dok. satuharapan.com/Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Kesehatan memaksimalkan keterbukaan akses untuk masyarakat terhadap farmasi guna menghadapi kelangkaan obat dan vaksin yang biasa dipakai untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Pelayanan Kefarmasian Kementerian Kesehatan Bayu Teja Muliawan di Jakarta, Kamis (25/8), mengatakan saat ini banyak fasilitas kesehatan seperti rumah sakit yang menggunakan obat JKN tapi tidak kebagian stok akibat kelangkaan produk.

Untuk itu, kata dia, Kemenkes berupaya mencari jalan keluar terkait kendala pengadaan obat lewat perbekalan farmasi terencana. Salah satunya dengan pengembangan sistem pemantauan dan evaluasi perbekalan farmasi secara elektronik.

Perbekalan farmasi sendiri merujuk pada sistem pengadaan farmasi di suatu fasilitas kesehatan mulai dari perencanaan sampai evaluasi pengadaan obat.

Pengelolaan perbekalan farmasi harus dikelola secara efektif karena merupakan komponen terbesar dalam pengeluaran fasilitas kesehatan seperti rumah sakit yang mencapai 40-50 persen.

Saat ini, kata dia, Kemenkes saat ini membangun manajemen logistik alat kesehatan, obat dan vaksin yang lebih tertata guna memenuhi kebutuhan farmasi secara tepat waktu baik dalam jumlah dan kualitas.

Logistik obat, kata dia, juga diarahkan kepada sistem elektronik yaitu e-logistik. Sistem ini digunakan dalam manajemen pengelolaan dan pemantauan ketersediaan obat di instalasi farmasi.

Sistem e-logistik adalah aplikasi pengelolaan obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) di instalasi farmasi pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Sistem tersebut mendukung pelaporan, pencatatan dan pengelolaan obat dan BMHP.

Menurut Bayu, pihaknya tidak akan tutup mata terjadi kelangkaan obat di sejumlah fasilitas kesehatan. Kendati demikian, Kemenkes selalu berupaya meningkatkan koordinasi lintas sektor untuk menjamin obat dan vaksin tersedia pada fasilitas kesehatan dalam takaran cukup dan waktu yang sesuai.

Ketersediaan farmasi dan alat kesehatan telah menjadi rencana strategis Kementerian Kesehatan tahun 2015-2019. Renstra itu di antaranya meliputi meningkatnya akses, kemandirian dan mutu sediaan farmasi dan alat kesehatan.

Salah satu target indikator pencapaian program itu adalah ketersediaan obat dan vaksin yang mencapai 90 persen di Puskesmas. (Ant)

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home