Kemenkes Minta Masyarakat Hapus Aplikasi eHAC
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Anas Ma’ruf mengatakan, terkait dugaan kebocoran data pada aplikasi eHAC, masyarakat yang menggunaka aplikasi tersebut diminta untuk segera menghapusnya.
“Pemerintah juga meminta kepada masyarakat untuk menghapus, menghilangkan, uninstall aplikasi eHAC yang lama yang terpisah,” ungkap Anas dalam telekonferensi persi di Jakarta, Senin (31/8).
Anas menjelaskan dugaan kebocoran data pribadi ini terjadi pada aplikasi eHAC lama yang sudah tidak digunakan lagi oleh pemerintah sejak 2 Juli 2021 lalu. Aplikasi itu ditinggalkan karena pemerintah memperkenalkan platform tunggal PeduliLindungi dalam penerapan protokol kesehatan di enam sektor kegiatan masyarakat.
Aplikasi PeduliLindungi sudah mengintegrasikan sistem eHAC di dalamnya. Anas menegaskan sistem eHAC baru dalam PeduliLindungi berbeda dengan eHAC yang sebelumnya.
“Sistem yang ada dalam PeduliLindungi dalam hal ini electronic health alert card berbeda dengan sistem eHAC yang lama. Jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa sistem di eHAC yang lama itu berbeda dengan sistem eHAC yang tergabung dalam PeduliLindungi. Infrastrukturnya berbeda dan juga berada di tempat yang lain,” jelasnya.
Ia menduga kebocoran data pengguna eHAC terjadi di pihak yang menjadi mitra Kementerian Kesehatan. Ia mengatakan, investigasi dan berbagai upaya pencegahan telah digelar terkait masalah itu.
“Dugaan kebocoran data e-HAC yang lama diakibatkan kemungkinan adanya dugaan kebocoran di pihak mitra dan ini sudah diketahui oleh pemerintah dan saat ini pemerintah sudah melakukan tindakan pencegahan, serta melakukan upaya lebih lanjut dengan melibatkan Kemkominfo dan juga pihak berwajib terkait dengan amanat peraturan pemerintah no 71 tahun 2019 tentang penyelenggaran sistem dan transaksi elektronik,” katanya.
Lebih jauh, Anas menekankan bahwa pemerintah menjamin keamanan data masyarakat yang ada di dalam aplikasi PeduliLindungi. Menurutnya, platform tersebut mulai dari server, dan infrastruktur sudah tergabung di Pusat Data Nasional dengan dukungan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Terkait dengan data pribadi di PeduliLindungi, itu sudah dijamin keamanannya karena sudah ada di Pusat Data Nasional, sedangkan yang lama kita sedang upayakan mitigasi, kita lakukan upaya penelusuran, audit forensik, bekerja sama dengan Lembaga terkait,” tuturnya.
Agar tidak terjadi kebocoran data lagi, Kemenkes pun sudah bekerja sama dengan BSSN untuk memitigasi hal tersebut seperti menerapkan standar manajemen keamanan informasi, dan melaksanakan tes secara rutin untuk memastikan keamanan sistem dan aplikasi yang ada.
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...