Kemenkes Targetkan Eliminasi Malaria di Lima Regional
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan lima regional provinsi sebagai target eliminasi untuk mencapai Indonesia Bebas Malaria pada 2030.
Plt. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Kemenkes Tiffany Tiara Pakasi dalam konferensi pers virtual yang diikuti di Jakarta, Jumat (22/4) mengatakan untuk mencapai target ini, perlu dilakukan intensifikasi pelaksanaan penanggulangan malaria secara terpadu dan menyeluruh.
Hingga 2021, kata dia, sebanyak 347 dari 514 kabupaten/kota atau 68 persen sudah dinyatakan mencapai eliminasi. Dalam rangka mencapai target Indonesia Bebas Malaria 2030, maka dibuat regionalisasi target eliminasi.
Ia menjelaskan regional I terdiri atas provinsi di Pulau Jawa dan Bali, regional II provinsi di Sumatera, Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat, regional III provinsi di Kalimantan dan Maluku Utara, regional IV provinsi Maluku dan Nusa Tenggara Timur dan regional V Provinsi Papua dan Papua Barat.
Ia mengatakan jumlah kasus malaria di Indonesia pada 2021 mencapai 304.607 kasus, jumlah ini menurun jika dibandingkan 2009 mencapai 418.439 kasus.
Berdasarkan jumlah kasus tersebut diketahui angka kasus kesakitan malaria yang dinyatakan dengan indikator Annual Paracite Incidence (API) sebesar 1,1 kasus per 1.000 penduduk.
Pencapaian Indonesia Bebas Malaria 2030, kata dia, didahului dengan pencapaian daerah bebas malaria tingkat provinsi dan sebelum itu seluruh kabupaten/kota di Indonesia harus sudah mencapai bebas malaria.
“Keberhasilan Indonesia Bebas Malaria ditentukan oleh keberhasilan deteksi dini kasus malaria di masyarakat, terutama kasus pada penduduk migran. Deteksi kasus penduduk migran adalah terkait dengan kewenangan sektor di luar kesehatan,” katanya.
Selain itu, keberhasilan juga ditentukan oleh pengendalian vektor di lingkungan seperti tambak yang terbengkalai, persawahan, perkebunan dengan genangan air, rawa, lagun, dan lingkungan dengan genangan air lainnya.
Tiffany Tiara Pakasi mendorong keterlibatan masyarakat dan sektor swasta, seperti perusahaan pertambangan, perusahaan perkebunan, dan perusahaan lain yang memberikan dukungan sumber daya sebagai tanggung jawab sosial perusahaan.
Hari Malaria Sedunia diperingati setiap tahun pada tanggal 25 April. Pada tahun ini acara puncak diadakan di Lombok Tengah, Provinsi NTB pada 31 Mei 2022.
Acara akan dilakukan secara kombinasi luring dan daring dengan tujuan meningkatkan komitmen pemerintah daerah dan semua pemangku kepentingan memobilisasi dukungan dan peran aktif seluruh komponen masyarakat guna mewujudkan Indonesia Bebas Malaria 2030.
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...