Kemenkes Tindaklanjuti Hasil Investigasi Dugaan "Bullying" Mahasiswa PPDS Undip
Itu juga dilakukan pada semua rumah sakit vertikal yang menjadi penyelenggara pendidikan tersebut.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil investigasi kasus dugaan perundungan atau bullying di Universitas Diponegoro yang berujung pada bunuh diri seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Ditemui usai acara Peluncuran Kaukus TBC, di Jakarta, hari Senin (19/8), Dante menyebutkan bahwa tak hanya di Universitas Diponegoro, Kemenkes juga akan menindaklanjuti kasus-kasus perundungan di semua fakultas kedokteran di seluruh rumah sakit vertikal yang menjadi rumah sakit penyelenggara pendidikan tersebut.
"Seperti tadi Pak Melki (Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena) sudah sampaikan bahwa budaya ini (perundungan), budaya yang tidak baik. Dokter itu kan profesi mulia, harusnya berhati bersih dan ini dimulai saat mereka melakukan pendidikan," katanya.
Menurut dia, karakter-karakter yang baik pada dokter ditanamkan mulai sejak mereka menempuh pendidikan sarjana, dan harus dilanjutkan setelah jenjang pendidikan itu.
Sebelumnya, diketahui bahwa seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Undip Semarang ditemukan meninggal dunia di kosnya, diduga bunuh diri.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, mengatakan, menurut informasi yang dihimpun, korban meninggal dunia akibat suntikan obat ke tubuhnya. Andika menambahkan, korban diduga mengakhiri hidup akibat menjadi korban perundungan saat menjalani pendidikan.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, beberapa bukti dugaan bunuh diri peserta PPDS tersebut juga telah ditemukan, seperti catatan hariannya.
"Kita sudah menemukan, ada bukti catatan hariannya. Jadi, kita bisa melihat perkembangan moral kejiwaannya dia seperti apa, juga cukup detil ditulis di buku hariannya. Jadi, kita nanti akan confirm apakah hal ini benar-benar terjadi. Kalau hal ini benar-benar terjadi, kita akan pastikan yang memperlakukan seperti ini akan kita berikan sanksi yang tegas," kata Budi.
Selain bekerja sama dengan Polri, pihaknya meminta agar kegiatan PPDS Anastesi Undip di RSUP Kariadi dievaluasi. Ia pun menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik perundungan dengan alasan menciptakan tenaga yang tangguh dan tidak cengeng. (dengan Antara)
Editor : Sabar Subekti
Polusi Udara Parah, Pengadilan India Minta Pembatasan Kendar...
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan tinggi India pada hari Jumat (22/11) memerintahkan pihak berwe...