Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 09:59 WIB | Rabu, 24 Juni 2015

Kemenkeu Akan Lelang SBSN Bertarget Rp 2 T

Ilustrasi: Menteri Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro saat menjadi pemateri pada seminar Infrastruktur Indonesia di UOB Plaza, Desember 2014 lalu. (Foto: Dok. satuharapan.com/ Prasasta Widiadi).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah  akan melakukan lelang penjualan empat seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara dengan target indikatif Rp2 triliun pada 30 Juni 2015.

Menurut keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan pada Rabu (24/6) di Jakarta menyebutkan penjualan obligasi negara itu untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2015.

Seri sukuk yang akan dilelang, yaitu SPN-S 15012016 (penerbitan baru) dengan imbalan diskonto, jatuh tempo pada tanggal 15 Januari 2016 serta underlying asset berupa barang milik negara seperti tanah dan bangunan.

Selain itu, juga dilelang sukuk berbasis proyek yang masing-masing memiliki underlying asset berupa kegiatan dalam APBN yaitu seri PBS006 (penerbitan kembali) dengan imbalan 8,25 persen dan jatuh tempo pada tanggal 15 September 2020.

Kemudian, seri PBS007 (penerbitan kembali) dengan imbalan 9,0 persen dan jatuh tempo pada tanggal 15 September 2040 serta PBS008 (penerbitan kembali) dengan imbalan 7,0 persen, jatuh tempo pada tanggal 15 Juni 2016.

Lelang SBSN jangka panjang (seri PBS) dapat diikuti oleh Peserta Lelang dengan mengajukan penawaran pembelian kompetitif dan non-kompetitif serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif.

Sedangkan lelang SBSN jangka pendek (seri SPN-S) dapat diikuti oleh Peserta Lelang dengan mengajukan penawaran pembelian kompetitif serta Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif.

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang. (Ant).

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home