Loading...
EKONOMI
Penulis: Eben E. Siadari 09:31 WIB | Rabu, 06 Januari 2016

Kemenkeu Jamin Defisit APBN Tidak Lampaui 3 Persen

Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara (Foto: Prasasta Widiadi)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Seiring dengan berakhirnya pelaksanaan tahun anggaran 2015, posisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 dipastikan berada dalam posisi yang aman. Ini sekaligus menjadi jawaban atas keraguan karena penerimaan negara yang belum mencapai target dan kemungkinan pelebaran defisit ke level tidak aman.

Menurut Plt. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara, tahun 2015 memang menjadi tahun dimana situasi global masih tidak menentu dan banyak negara, termasuk Indonesia, mengalami fase perlambatan.

“Yang bisa kita lihat dari pelaksanaan APBN kita adalah APBN kita aman. Karena sering kali ditanya mengenai shortfall (kekurangan penerimaan) pajak. APBN kita aman, dengan defisit di 2,8 persen. Berapapun kekurangan pajak yang dikumpulkan, APBN kita tahan defisitnya tidak boleh lebih dari 3 persen,” jelas dia di Kantor Kementerian Keuangan (04/01). Sebagai catatan UU mengamanatkan defisit APBN tidak boleh melebihi 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Menurutnya, pemerintah telah mendesain APBN-P di awal tahun agar dapat memberikan manfaat semaksimal mungkin. Ini termasuk desain target penerimaan serta pengeluaran yang dapat memaksimalkan dampak APBN bagi masyarakat.

Di akhir tahun, pemerintah mencatat penerimaan total sebesar 84,7 persen dari target dan belanja negara sebesar 91,1 persen. Terkait pelebaran defisit, ia menyebutkan bahwa pemerintah telah berupaya pembiayaan berupa utang multilateral, bilateral serta private placement. “Anggaran kita jalankan dan serap semaksimal mungkin. Itu esensi negara bekerja dan APBN-P memberikan manfaat yang maksimal. Kita yakin ini yang paling maksimal impact-nya,” tegas Suahasil.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home