Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 11:27 WIB | Jumat, 18 Desember 2015

Kemenkeu Kejar Penerimaan Pajak Rp 146 T di Akhir Tahun

Ilustrasi: Rapat kerja Menteri Keuangan dengan Komisi XI DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, hari Kamis (17/12) malam. (Foto: Melki Pangaribuan)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan harus mengejar tambahan penerimaan pajak sekitar Rp 146,3 triliun dalam 14 hari di sisa waktu tahun anggaran 2015.

"Hingga Kamis (17/12), kami baru memperoleh Rp 72 triliun," kata Pelaksana Tugas Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi mengemukakan realisasi penerimaan pajak saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, hari Kamis (17/12) malam.

Jumlah sisa penerimaan di kisaran Rp 146,3 triliun itu diperoleh dari selisih target Ditjen Pajak pada Desember 2015 untuk pajak nonmigas sebesar Rp 218,3 triliun dan realisasi secara keseluruhan penerimaan pajak dari 1-17 Desember 2015.

Jumlah tersebut belum ditambah dari penerimaan pajak penghasilan migas yang diyakini Kemenkeu akan sesuai target di APBNP 2015 sebesar Rp 49,5 triliun

Ken mengaku masih optimistis target penerimaan pajak nonmigas di Desember itu tercapai, khususnya dengan upaya menemukan kembali (reinventing policy) dan pendekatan langsung kepada wajib pajak (WP) besar.

Berdasarkan data Kemenkeu, perkiraan penerimaan perpajakan hingga akhir tahun sebesar 85,8 persen dari target. Perinciannya pajak nonmigas sebesar 84,3 persen dari target sebesar Rp 1.049 triliun, dan PPh migas 100 persen sebesar Rp 49,5 triliun. Adapun perkiraan penerimaan bea dan cukai sebesar 91,7 persen atau Rp 178,8 triliun.

Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga akhir tahun diperkirakan 89,9 persen dari target atau Rp 241,8 triliun.

Dengan asumsi pemerintah untuk membelanjakan anggaran hingga 92,2 persen atau Rp 1.829,7 triliun, maka defisit anggaran 2015 diperkirakan Rp 307,3 triliun atau 2,7 persen dari Produk Domestik Bruto.

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, memaparkan sisa penerimaan terbesar berasal dari pajak nonmigas.

Menurut Bambang, Ditjen Pajak dapat memperoleh target penerimaan Desember 2015 sebesar Rp 218,3 triliun, dengan imbauan langsung kepada WP yang berpotensi menghasilkan Rp 51,3 triliun, pemeriksaan dan penagihan sebesar Rp 40,7 triliun, penerimaan rutin Rp 97,9 triliun, dan sisanya dari ekstensifikasi, penyelidikan, serta revaluasi aset.

"Saya sendiri langsung terjun ke lapangan, dan menemui beberapa wajib pajak," kata Menkeu.(Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home