Loading...
EKONOMI
Penulis: Dewasasri M Wardani 12:10 WIB | Rabu, 15 Januari 2020

Kemenkeu Resmikan Kantor Bersama Ekspor untuk Permudah Layanan

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto di Kantor LNSW, Jakarta, Rabu (15/1/2020).(Foto: Antara/Astrid Faidlatul Habibah)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Keuangan meresmikan Kantor Bersama Ekspor yang terletak di Kantor Lembaga National Single Window (LNSW), untuk memudahkan koordinasi serta pelayanan terkait akses informasi bagi para eksportir termasuk UMKM.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, pembukaan kantor ini merupakan sebuah langkah untuk menciptakan kolaborasi antarpemangku kepentingan, sehingga penyelesaian berbagai hal terkait ekspor dapat menjadi lebih mudah.

“Kita harap kantor bersama ini bisa menjawab kebutuhan dan informasi para eksportir kita sehingga mereka bisa melihat lebih luas jangkauan karena asistensi yang diberikan,” katanya di Kantor LNSW, Jakarta, Rabu (15/1).

Hadiyanto menyebutkan, ada tiga hal yang ingin didorong melalui Kantor Bersama Ekspor yaitu pertama, penyediaan akses informasi, berupa integrasi dari kementerian/lembaga yang terlibat dengan kegiatan proses bisnis ekspor.

“Pelaku ekspor khususnya UMKM yang belum paham mengenai alur proses bisnis sistem perizinan, dapat menggunakan kantor ini guna melakukan diskusi dengan DJBC dan DJP,” katanya.

Kedua adalah mendorong terkait pembiayaan yang merupakan kesulitan paling sering dihadapi oleh eksportir khususnya UMKM, sehingga melalui kantor ini dan bantuan dari pihak LPEI akan mampu meringankan mekanisme pembiayaan ekspor produknya.

Ketiga adalah mendukung terkait akses pasar karena merupakan hal yang sering terlewatkan oleh pelaku UMKM, sehingga melalui kantor ini mereka bisa mendapatkan insight atas market dalam memasarkan produk unggulannya.

Hadiyanto mencontohkan, terdapat beberapa pelaku UMKM yang hanya fokus pada pasar Korea, tapi ternyata mereka tidak tahu bahwa Eropa juga menjadi salah satu marketplace yang berpotensi besar untuk menerima produknya.

“Jadi kesempatan untuk memperoleh pengetahuan atas market research bisa didapatkan oleh para pelaku UMKM di Kantor Bersama Ekspor ini,” katanya.

Kepala LNSW Agus Rofiudin mengatakan, kantor ini dapat digunakan oleh para pemangku kepentingan di bidang ekspor seperti Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, dan pelaku usaha ekspor di tanah air.

Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Daniel James Rompas mengatakan, pada 2020 pihaknya akan fokus untuk mendorong UMKM yang berorientasi pada ekspor sehingga kerja sama dari seluruh pihak sangat dibutuhkan.

“Ini tentu saja sangat berdampak positif dalam hal pengaliran data informasi terkait ekspor-impor yang dibutuhkan oleh para calon eksportir khususnya skala UMKM,” katanya.

Sebagai informasi, Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan, bertugas untuk mengintegrasikan berbagai dokumen perizinan ekspor dan impor di Indonesia. (Ant)

 

 

 

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home