Loading...
HAM
Penulis: Endang Saputra 17:55 WIB | Kamis, 28 Juli 2016

Kemenkumham Dukung Eksekusi Hukuman Mati

Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly (tengah). (Foto: Dok.satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) siap mendukung eksekusi hukuman mati terpidana kasus narkoba yang sudah direncanakan oleh Kejaksaan Agung dengan menyediakan sarana yang dibutuhkan.

Namun, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly enggan mengungkapkan kapan hukuman tersebut dilaksanakan.

“Tanya dong ke Jaksa Agung. Yang pasti, kami sudah siapkan tempatnya,” kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Kamis (28/7).

Mengenai banyak pihak yang meminta agar hukuman tersebut dibatalkan, termasuk dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Yasona menyerahkan itu ke Jaksa Agung sesuai kewenangannya.

“Di mana-mana pun gitu. Tapi itu kan keputusan Pak Jaksa Agung. Dari segi hukumnya kalau sudah melihat semuanya, ya keputusanya beliau yang tentuin,” kata dia.

Yasona menyakini Jaksa Agung juga sudah mempertimbangkan dengan teliti segala aspek terkait pelaksanaan eksekusi mati tersebut.

“Ini kan bukan soal seperti bermain-main, ini kan soal something serious (suatu yang serius). Jadi tentu Pak Jaksa Agung membahasnya dengan baik, sempurna, keputusan pelaksaan hukumnya seperti apa,” katanya.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home