Loading...
OLAHRAGA
Penulis: Prasasta Widiadi 17:03 WIB | Selasa, 08 September 2015

Kemenpora Belum Ada Rencana Susun RUU Atlet Nasional

Kemenpora Belum Ada Rencana Susun RUU Atlet Nasional
Deputi Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Gatot Dewa Broto (Tengah) saat meladeni pertanyaan para pewarta di Media Center Kementerian Pemuda Olah Raga, Jl. Gerbang Pemuda Senayan, Jakarta, hari Selasa (8/9). (Foto: Prasasta Widiadi).
Kemenpora Belum Ada Rencana Susun RUU Atlet Nasional
Deputi Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Gatot Dewa Broto (Tengah) saat meladeni pertanyaan para pewarta di Media Center Kementerian Pemuda Olah Raga, Jl. Gerbang Pemuda Senayan, Jakarta, hari Selasa (8/9).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Pemuda dan Olah Raga  (Kemenpora) belum membahas tentang rencana membuat Rancangan Undang Undang (RUU) Atlet Nasional, karena saat ini masih menjadi wacana. 

“Sekarang ini kami belum ada rencana membahas itu (RUU Atlet Nasional), karena yang akan kami bahas sekarang  revisi UU SKN (Undang Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolah ragaan Nasional, red) tetapi saat ini kami pastikan untuk mendapat sambutan dari para stakeholder, dan mudah-mudahan mereka memandang itu penting,” kata Deputi Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora), Gatot Dewa Broto, kepada para pewarta saat santai bersama para pewarta olah raga di Ruang Media Center, Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Senayan, Jakarta, hari Selasa (8/9).

Gatot menjelaskan bahwa sejak dahulu Kemenpora  selalu memberikan penghargaan kepada para atlet berupa pemberian tunjangan kesejahteraan di setiap peringatan Hari Olah Raga Nasional (Haornas).

“Mulai Januari 2016 para peraih medali itu ada sekitar 33 orang  akan mendapat penghargaan tiap bulan, jadi perencanaannya begini, kalau yang emas itu kan total Rp 240 juta per tahun, terus kalau yang meraih medali perak itu total Rp 180 juta per tahun, terus yang meraih perunggu itu Rp 120 juta per tahun. Kita akan berikan uang tersebut setiap bulan,” Gatot menambahkan.

Gatot memerinci untuk peraih medali emas akan memperoleh Rp 20 juta per bulan, medali perak Rp 15 juta per bulan, dan perunggu Rp 10 juta per bulan.

Kemenpora akan mengawali pemberian tunjangan bagi atlet tersebut tidak dalam waktu dekat, namun pada Januari 2016 mendatang karena saat ini menunggu dana yang turun.

“Ini buktinya  kami akan berikan perhatian lebih kepada olimpian,” Gatot menambahkan.

Gatot mengemukakan bahwa dia mendapat instruksi dari Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Imam Nahrawi bahwa pengelolaan dana tersebut masih akan dibicarakan antara Kemenpora, Kementerian Keuangan, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Gatot mengatakan penghargaan tersebut akan diberikan kepada para atlet yang mengharumkan nama Indonesia di tingkat olimpiade.

“Kami menargetkan atlet di olimpiade sebab sekarang orientasi kami adalah ajang yang paling tinggi agar para atlet terdorong untuk berprestasi,” kata dia.

Hari Olah Raga Nasional (Haornas)

Hari Olah Raga Nasional diperingati di Indonesia setiap tanggal 9 September setiap tahun, tanggal tersebut dipilih sebab merupakan  hari pertama penyelenggaraan Pekan Olah Raga Nasional (PON) 1948. 

Pembukaan PON pertama diresmikan oleh Presiden Pertama Indonesia, Ir.Soekarno dan acara penutupannya dilakukan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX Selaku Ketua Komite Olimpiade Republik Indonesia (KORI) (sebelum bergabung dengan KONI dan sejak 2007 menjadi Komite Olimpiade Indonesia).

Kala itu PON diikuti  sekitar 600 atlet. PON pertama mempertandingkan sembilan cabang olah raga antara lain atletik, lempar cakram, bulu tangkis, sepak bola, tennis, renang, Pencak silat, Panahan dan Bola Basket dengan jumlah total medali (emas, perak, perunggu) yang diperebutkan sebanyak 108 medali.

Ikuti berita kami di Facebook

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home