Loading...
OLAHRAGA
Penulis: Prasasta Widiadi 18:40 WIB | Kamis, 03 Desember 2015

Kemenpora Peringatkan KONI Masih Pasang Logo Cincin Olimpiade

Ilustrasi: Bendera Olimpiade yang menjadi lambang Internaional Olympic Committee. (Foto: olympic.org).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memberi peringatan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, karena KONI masih memasang logo lima cincin olimpiade yang menjadi milik International Olympic Committee (IOC).  

“Pemerintah melalui Menpora memberikan surat peringatan kepada KONI agar beritikad baik dan mematuhi untuk tidak menggunakan simbol olimpiade berupa ring lima selambat-lambatnya 10 hari sejak diterimanya surat peringatan,” kata Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot Dewa Broto dalam keterangan tertulis yang diterima media di Jakarta, hari Kamis (3/12).

Gatot menyebut Kemenpora  memberikan kesempatan sepuluh hari sejak surat peringatan diberikan untuk melepaskan logo lima ring tersebut.

Jika dalam batas waktu yang telah ditentukan tidak ada respon positif, kata dia, pemerintah  akan mengambil tindakan tegas berupa pengenaan sanksi administratif lebih berat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Seperti diberitakan Antara dengan mengutip situs resmi Kemenpora, surat peringatan pemerintah kepada Ketua Umum KONI Pusat dengan No. 05876/MENPORA/XII/2015 tertanggal 1 Desember ditandatangani Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) atas nama Menpora dan ditembuskan kepada Wakil Presiden Republik Indonesia, dan beberapa kementerian.

Kementerian tersebut antara lain Menko PMK (Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan), Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara), Mendagri (Menteri Dalam Negeri), Kapolri (Kepala Kepolisian Republik Indonesia), Ketua Komisi X DPR RI dan Ketua KOI (Komite Olimpiade Indonesia).

Dalam surat tersebut juga disampaikan beberapa pertimbangan sehingga pemerintah harus mengeluarkan peringatan keras antara lain secara de facto dan de jure bahwa KONI nyata-nyata secara sah dan terbukti tidak menunjukkan iktikad baik dengan tetap menggunakan simbol olimpiade pada lambang KONI yang menggunakan simbol olimpiade yang notabene milik IOC. (Ant/kemenpora.go.id).

Ikuti berita kami di Facebook

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home