Kemenpupera Lanjutkan Program Bedah Rumah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) pada tahun 2015 bakal terus melanjutkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal sebagai program "bedah rumah".
"Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada tahun 2015, ini akan melanjutkan program BSPS atau bedah rumah untuk membantu masyarakat agar dapat tinggal di rumah yang layak huni," kata Plt. Dirjen Penyediaan Perumahan Kemenpupera Syarif Burhanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (26/3).
Program BSPS atau "bedah rumah", merupakan salah satu unggulan Kementerian Perumahan Rakyat sebelum digabungkan dengan Kementerian Pekerjaan Umum menjadi Kemenpupera.
Program tersebut bertujuan antara lain, membantu meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat yang kurang mampu di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Sedangkan target penanganan bedah rumah berdasarkan Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada periode tahun 2015-2019, diharapkan dapat mencapai angka 2,2 juta unit untuk pembangunan rumah baru dan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni sebanyak 1,5 juta unit.
Menurut Syarif, berdasarkan data yang ada, dari sekitar 13,5 juta angka "backlog" (kekurangan kebutuhan) rumah di Indonesia, ada sekitar 3,4 juta unit merupakan rumah tidak layak huni (RTLH).
Sedangkan, angka pertumbuhan kebutuhan rumah per tahun di Indonesia diperkirakan mencapai 800 ribu rumah.
"Masalah perumahan tidak akan selesai apabila hanya mengandalkan dana APBN dari pemerintah pusat saja. Oleh karena itu kami mengajak peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat untuk ikut aktif dalam program bedah rumah ini," katanya.
Ia memaparkan, bila dilihat dari kinerja pelaksanaan Program BSPS selama lima tahun terakhir, jumlah rumah yang dibantu melalui program tersebut saat ini mencapai angka 600 ribu unit.
Sedangkan ke depannya, target pembangunan rumah swadaya ke depan akan terus meningkat.
Program BSPS merupakan, salah satu upaya pemerintah untuk memberikan stimulan kepada masyarakat serta
mendorong Pemda untuk ikut peduli terhadap program perumahan bagi masyarakat yang saat ini masih banyak tinggal di RTLH.
Jumlah bantuan yang diberikan untuk program BSPS tersebut, bervariasi mulai Rp 7,5 juta hingga Rp 15 juta tergantung pada kondisi rumah yang akan diperbaiki. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...