Kementerian ATR/BPN Kejar Kekurangan Tenaga Pengukur Tanah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Guna mempercepat proses legalisasi aset tanah di seluruh Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mengejar kekurangan tenaga pengukur aset tanah. Diketahui, saat ini hanya terdapat kurang lebih 1.000 juru ukur yang aktif di lapangan, sehingga proses sertifikasi menjadi terhambat.
Untuk itu, hingga tahun 2017 dibutuhkan tambahan 2.500 hingga 3.000 juru ukur berlisensi yang telah disertifikasi dan lolos uji kompetensi di Kementerian ATR/BPN.
“Nantinya tenaga pengukur aset tanah akan menjadi seperti perusahaan. Semua bisa mendaftar dan mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan lisensi, sehingga hambatan juga bisa teratasi,” ujar Menteri ATR/BPN, Sofyan A Djalil, di Gedung Kementerian ATR/BPN, hari Kamis (13/10) sore.
Secara keseluruhan, Kementerian ATR/BPN membutuhkan 10.000 tenaga pengukur yang tersebar di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN menargetkan tenaga pengukur tak hanya yang berasal dari lulusan sekolah pertanahan, tetapi juga dari lulusan STM, D3/D4, maupun S1 dengan jurusan yang terkait.
“Dalam setahun hanya ada 300 orang lulusan dari sekolah pertanahan. Ke depannya akan kita cari dari lulusan S1 juga STM,” katanya.
Ditargetkan, hingga tahun 2025, Kementerian ATR/BPN telah rampung mengukur seluruh aset tanah di Indonesia.
Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN bersama-sama Pemprov DKI Jakarta, pada hari Kamis (13/10), telah menandatangani MoU mengenai percepatan proses legalisasi aset milik masyarakat serta aset milik Pemprov DKI Jakarta. Kesepakatan itu berlaku hingga satu tahun ke depan dan dapat ditinjau kembali atau dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan tertulis dari para pihak yang bersangkutan.
Editor : Eben E. Siadari
Mencegah Kebotakan di Usia 30an
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Rambut rontok, terutama di usia muda, bisa menjadi hal yang membuat frust...