Kemkes: Setiap Tahun 5.000 Kasus Baru Ibu Rumah Tangga Terinfeksi HIV
33 persen terpapar dari pasangan yang berperilaku berisiko.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Kesehatan menemukan sekitar 5.100 kasus baru ibu rumah tangga yang terpapar HIV (Human Imunodeviciency Virus) setiap tahun.
"Setiap tahun terdapat penambahan kasus HIV baru pada kelompok ibu rumah tangga sebesar 5.100 orang," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Mohammad Syahril, dalam konferensi pers tentang Melindungi Anak dari Penularan Penyakit Seksual secara daring di Jakarta, Senin (8/5/2023).
Syahril mengatakan, 33 persen dari 5.100 orang itu, terkonfirmasi positiv HIV karena terpapar dari pasangan yang memiliki perilaku seks berisiko. Hal itu kemudian menyebabkan penularan HIV melalui jalur ibu ke anak sebesar 20-45 persen.
Sementara penyebab lain penularan HIV adalah penggunaan jarum suntik dan transfusi darah yang tak aman.
"Penyumbang utama penularan HIV terjadi pada perilaku seks berisiko pada kelompok heteroseksual dan homoseksual, dan sebanyak 30 persen kontribusi penularan dari suami ke istri. Sehingga jumlah orang HIV pada populasi berasal dari 35 persen adalah ibu rumah tangga. Sisanya suami pekerja seks dan kelompok MSM (man sex with man)," kata Syahril.
14.150 Anak Positif HIV
Selain itu, tingginya kasus pada ibu rumah tangga ini turut disebabkan lantaran hanya 55 persen ibu hamil yang mendapatkan izin suami mengikuti tes HIV. "Dari jumlah tersebut, 7.153 positif HIV, dan 76 persennya belum mendapatkan pengobatan ARV. Ini juga akan menambah risiko penularan kepada bayi," kata Syahril.
Alhasil, 45 persen bayi yang lahir dari ibu positif HIV akan menanggung status HIV positif di sepanjang hidupnya. Data hingga April 2023, ada 14.150 anak usia 1-14 tahun yang positif HIV.
Syahril melihat, jika hal ini dibiarkan, maka infeksi akan terus terjadi. Ia meminta agar setiap individu melakukan skrining untuk mencapai eliminasi, termasuk pemutusan mata rantai penularan HIV secara vertikal dari ibu ke bayi.
"Serta meminta setiap pihak untuk mendukung para ibu yang terinfeksi HIV mendapatkan pemeriksaan HIV sesuai tata laksana yang cukup dan mendapatkan ARV guna mengurangi risiko penularan virus, sehingga tidak mengalami keparahan yang berujung pada AIDS," kata Syahril.
“Selain itu, sebanyak 300 ribu pasien positif HIV tidak mendapatkan pengobatan yang juga berpotensi menularkan HIV,” katanya.
Ia meminta setiap pihak untuk mendukung para ibu yang terinfeksi HIV mendapatkan pemeriksaan HIV sesuai tatalaksana yang cukup dan mendapatkan Antiretroviral (ARV) untuk mengurangi risiko penularan virus, sehingga tidak mengalami keparahan yang berujung pada AIDS.
“Hasil akhir yang dihasilkan adalah angka dan data anak yang terinfeksi HIV sejak dilahirkan dapat ditekan, angka kesakitan dan kematian dapat ditekan dan yang terpenting adalah menekan beban negara dalam penanggulangan masalah Kesehatan masyarakat,” katanya.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...