Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Reporter Satuharapan 08:46 WIB | Rabu, 14 Agustus 2019

Kemlu: Jika Tak Mendesak, Tunda Bepergian ke Hong Kong

Ilustrasi. Demonstrasi sporadis muncul di berbagai lokasi di Hong Kong belakangan ini, termasuk di Bandara Internasional Hong Kong, mendorong Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengeluarkan imbauan kepada warga Negara Indonesia menunda melakukan perjalanan ke Hong Kong jika tidak mendesak. (Foto: visiontimes.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Memperhatikan perkembangan terkini di Hong Kong, khususnya demonstrasi sporadis di berbagai lokasi, termasuk di Bandara Internasional Hong Kong, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengeluarkan imbauan kepada warga Negara Indonesia (WNI) yang berencana melakukan perjalanan ke Hong Kong.

“Bagi yang merencanakan bepergian ke Hong Kong, agar mencermati perkembangan keamanan terakhir, termasuk melalui aplikasi safe travel Kemlu,” bunyi imbauan Kemlu yang dikeluarkan hari Selasa (13/8), seperti dilansir setkab.go.id.

Untuk perjalanan yang sifatnya tidak mendesak, Kemlu mengimbau WNI agar sebaiknya menunda perjalanan tersebut hingga situasi lebih kondusif.

Sementara bagi yang menetap di wilayah Hong Kong, Kemlu RI mengimbau agar tetap tenang dan waspada, menjauhi lokasi berkumpulnya massa, tidak terlibat dalam kegiatan politik setempat, senantiasa mengikuti imbauan dari otoritas setempat, serta memantau informasi di laman FB KJRI Hong Kong (fb.com/kjrihk).

“Dalam keadaan darurat, hotline KJRI Hong Kong dapat dikontak melalui Whatsapp nomor  +852 6894 2799 / +852 6773 0466 / +852 5294 4184 atau melalui Tombol Darurat aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri RI,” bunyi imbauan Kemlu RI.

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home