Kemnaker Ingin Masukkan Kurikulum K3 ke Sekolah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengusulkan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dimasukkan ke kurikulum pendidikan sejak jenjang pendidikan menengah di Indonesia, untuk meminimalisasi kecelakaan kerja di Indonesia.
"Saat ini masih banyak kendala untuk memasukkan K3 ke kurikulum pendidikan di Indonesia," kata Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Muji Handaya dalam acara diskusi soal K3 di Jakarta, Jumat (8/1).
Kemnaker, berkoordinasi dengan pengelola pendidikan terutama pengelola sekolah-sekolah kejuruan di agama Islam, Katolik, Kristen, dan lainnya, agar manajemen K3 diajarkan di sekolah-sekolah meski hanya pada kegiatan ekstrakurikuler atau di luar jam sekolah.
"Kalau di negara-negara maju seperti Eropa, Jepang, AS, dan sebagainya, manajemen K3 diajarkan dari keluarga sampai sekolah. Di sekolah manajemen K3 dimasukkan ke dalam kurikulum,” kata Mudji.
Muji mengatakan, di Indonesia setiap hari ada 10 orang meninggal dunia karena kecelakaan kerja.
"Kalau yang meninggal itu sebagai tulang punggung keluarga, maka kalau anaknya dua tambah istrinya satu, jadi minimal ada tiga orang yang mendadak miskin karena kecelakaan kerja ini,” kata Muji.
Tingkat kecelakaan kerja di Indonesia mencapai 98.000 - 100.000 kasus per tahun.
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja ini, Kemnaker melakukan sosialisasi manajemen K3 di sekolah-sekolah menengah, dan lingkungan perusahaan secara langsung maupun melalui media massa.
Organisasi Buruh Internasional (ILO), menyatakan setiap hari terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban fatal kurang lebih 6.000 kasus di seluruh dunia, sementara di Indonesia dari setiap 100.000 tenaga kerja terdapat 20 orang menderita kecelakaan kerja fatal setiap hari.
Kalkulasi ILO, tentang kerugian akibat kecelakaan kerja di negara-negara berkembang mencapai empat persen dari GNP yang merupakan angka yang cukup besar, yang memerlukan perhatian serius oleh pihak-pihak yang terkait dalam proses produksi.
Data Kemnaker menyebutkan, angka kecelakaan kerja beberapa tahun terakhir cenderung naik.
Pada 2011 terdapat 99.491 kasus atau rata-rata 414 kasus kecelakaan kerja per hari, sedangkan tahun 2010 hanya 98.711 kasus kecelakaan kerja, 2009 terdapat 96.314 kasus, 2008 terdapat 94.736 kasus, dan 2007 terdapat 83.714 kasus. (Ant)
Editor : Sotyati
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...