Loading...
EKONOMI
Penulis: Bob H. Simbolon 07:16 WIB | Kamis, 22 September 2016

Kemudahan Layanan Tax Amnesty Dikritik Istimewakan WP Besar

Pegiat Perpajakan, Yustinus Prastowo (Foto: Dok Pribadi)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pegiat Perpajakan, Yustinus Prastowo, prihatin atas pelayanan kepada wajib pajak yang mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Ia prihatin karena terkesan mengistimewakan wajib pajak besar.

"Saya prihatin ketika wajib pajak besar bisa secepat kilat mendapatkan tanda terima bahkan SKPP. Mereka pun saat mau ikut pengampunan pajak diterima oleh Dirjen Pajak atau pejabat lainnya," kata dia melalui siaran pers yang diterima satuharapan.com di Jakarta pada hari Rabu (21/9).

"Lalu mereka tak lupa pamer dan bersaksi bahwa ikut tax amnesty itu mudah dan pelayanannya bagus," lanjut dia.

Sementara di sisi lain, pelayanan terhadap wajib pajak kecil dan wajib pajak besar sangat berbeda karena antrean masih menumpuk dan tidak bisa cepat sehingga menimbulkan kemarahan. 

"Kasihan wajib pajak kecil dan petugas pajak di lapangan. Faktanya kini antrean menumpuk dan tidak bisa cepat. Yang terjadi lalu marah dan mengamuk"

Akibatnya, kelemahan sistem ditimpakan menjadi kesalahan manusia. Ujung-ujungnya persepsi makan korban.

Dia menilai mengantre merupakan persoalan etis dan pilar penyangga budaya adiluhung. Dari kebiasaan antre, menurut dia, publik dapat belajar rendah hati, disiplin, menghargai waktu, toleran, sabar, dan bersosialisasi.

"Mengabaikan budaya antre sama artinya melecehkan adab dan etika. Apalagi dalam dunia perpajakan lazim dikenal pendekatan "ability to pay", yang mampu membayar lebih besar, bukan yang mendapat manfaat terbanyak yang membayar paling besar. Besar kecil hanya diperlukan dalam administrasi untuk pengawasan, bukan pelayanan," kata dia.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home