Kenaikan Harga Cabai semakin Tidak Rasional
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kenaikan harga cabai akhir-akhir ini yang terjadi di hampir semua wilayah Indonesia mengherankan konsumen dan dianggap di luar kewajaran. Walaupun harga cabai bervariasi di berbagai daerah, lonjakan harga yang terjadi membingungkan pembeli dan semakin tidak rasional.
Antara melaporkan harga cabai merah keriting sejumlah pasar tradisional Kabupaten Siak, Provinsi Riau, sudah mencapai Rp 110 ribu per kilogram. Dua pekan sebelumnya, masih bertengger di Rp 80.000 per kilogram.
"Cabai merah asal Bukittinggi, Sumatera Barat, naik tinggi, hari ini mencapai Rp 110 ribu," kata Elida, pedagang cabai merah di Pasar Raya Belantik, Siak, Sabtu, 5 November 2016, dikutip dari Antara.
Ini merupakan lonjakan harga yang di luar perkiraan karena sudah tinggi sekali. Dua pekan sebelumnya, harga cabai keriting juga sudah dianggap mencekik, padahal masih di level Rp 80.000 perkilogram.
Kondisi cuaca ekstrem dituduh sebagai penyebab terbatasnya pasokan. Menurut Elida, kenaikan harga sudah terjadi sejak dari agen.
Sementara itu, Dido, 30 tahun, pedagang cabai merah di Pasar Raya Belantik, mematok harga yang lebih rendah, yaitu Rp 90.000 perkilogram karena menjual cabai merah hasil kebunnya sendiri.
"Saya hanya jual Rp 90 ribu per kilogram, karena ini cabai hasil saya tanam sendiri di Kecamatan Bunga Raya, Siak," ucapnya.
Miaty, 42 tahun, warga Jalan Sapta Taruna, Siak, mengaku kaget dengan tingginya harga cabai merah saat ini. Menurut dia, lonjakan tersebut di luar perkiraan.
"Kemarin saya belanja di Pasar Geronggang harga cabai sudah Rp 100 ribu per kilogram, barusan teman bilang ada yang Rp 120 ribu per kilogram. Itu harganya sudah tinggi sekali," katanya.
Di Kota Pariaman, harga cabai merah dilaporkan sudah mencapai Rp 90 ribu per kilogram. Pekan sebelumnya masih berada di Rp 64.000 perkilogram.
Sementara di Jakarta, menurut infopangan.jakarta, harga cabai merah keriting per kilogram sampai hari Minggu (6/11), tercatat sebesar Rp 67.885, naik Rp 1.374 dari sebelumnya. Namun di beberapa pasar, seperti di Pasar Sunter, Jakarta, cabai merah keriting sudah mencapai Rp 70.000 per kilogram dan cabai merah besar Rp 75.000 per kilogram. Padahal harga normalnya, menurut para pedagang, adalah Rp 40.000 per kilogram.
Di Batam, harga cabai merah lokal dilaporkan mencapai Rp 80.000 per kilogram. Akibatnya, konsumen lebih memilih membeli cabai impor asal Malaysia yang harganya hanya Rp 52.000 per kiligram.
Menteri Perdagangan, Enggartriasto Lukita, mengatakan kenaikan harga cabai di beberapa daerah disebabkan musim hujan yang melanda Indonesia. Curah hujan yang tinggi terus terjadi, menyebabkan panen cabai terganggu.
Namun, Enggar memastikan ketersediaan stok cabai terjamin. ia juga meyakini harga-harga pangan dan komoditas tersebut tidak akan menyebabkan inflasi tinggi.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Sasmito Hadi Wibowo mengatakan kondisi ini bisa berlangsung hingga tiga bulan ke depan hingga musim penghujan selesai.
BPS menyarankan pemerintah dapat membuka keran impor cabai merah keriting untuk bisa menurunkan harga.
Editor : Eben E. Siadari
Jenderal Rusia Terbunuh oleh Ledakan di Moskow, Diduga Dilak...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pada hari Rabu (18/12) bahwa Rusia ...