Kenaikan Harga Elpiji Kebijakan Pemerintah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai kenaikan harga elpiji 12 kilogram merupakan kebijakan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, bukan PT Pertamina (Persero).
"Pertamina itu BUMN yang diikat dengan Undang-Undang dan harus tunduk pada pemerintah, khususnya kepada Presiden dan Menteri ESDM sebagai pembina. Terlebih komoditi yang dikelola Pertamina sangat strategis dalam konteks kepentingan rakyat," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (5/1).
Dia menilai ketika Presiden Yudhoyono dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian mengatakan naiknya harga elpiji 12 kilogram sebagai aksi korporasi Pertamina, pernyataan ini sarat kebohongan.
Menurut dia kenaikan harga itu tidak mendadak, melainkan sudah direncanakan dan diketahui pemerintah karena Pertamina telah melaporkan rencana kebijakan perubahan harga elpiji 12 kilogram kepada Menteri ESDM Jero Wacik.
"Mekanisme pelaporan ini sesuai dengan Pasal 25 Peraturan Menteri ESDM No.26 tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Elpiji," ujarnya.
Bambang menilai Jero Wacik pasti tidak berani bertindak sendirian karena kenaikan harga elpiji berdampak sangat luas dan signifikan terhadap kehidupan rakyat.
Jero, menurut dia, akan berkoordinasi dengan Menko Perekonomian Hatta Rajasa terlebih ada dampak inflatoir dari naiknya harga gas elpiji.
"Hatta dan Jero Wacik pasti harus berkonsultasi dengan Presiden SBY sebelum memberi respons final kepada Pertamina," katanya.
Dia menyimpulkan bahwa Pertamina menaikan harga elpiji 12 kilogram itu setelah presiden dan pembantunya menyetujui kebijakan itu. Menurut dia, Pertamina tidak akan berani menaikan harga gas elpiji jika tidak disetujui Presiden Yudhoyono.
Presiden Yudhoyono telah memerintahkan Wakil Presiden Boediono untuk mengadakan rapat koordinasi terbatas dengan para pihak terkait untuk menyikapi kenaikan harga gas elpiji pada Sabtu (4/1).
Wapres Boediono mengatakan hasil rapat koordinasi terbatas itu akan dilaporkan ke Presiden Yudhoyono pada Minggu (5/1) melalui rapat dengan Presiden serta menteri-menteri terkait.
Presiden Gelar Rapat
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggelar rapat kabinet terbatas untuk membahas kenaikan harga elpiji 12 kg di Kompleks Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu.
Rapat dilangsungkan sekitar setengah jam setelah Presiden Yudhoyono mendarat di Bandara Halim seusai melakukan kunjungan kerja di Surabaya.
Dalam rapat tersebut, Presiden Yudhoyono didampingi Wakil Presiden Boediono dan diikuti sejumlah menteri di antaranya Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa.
Kemudian Menteri ESDM Jero Wacik, Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri BUMN Dahlan Iskan. Tampak pula Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.
Presiden dalam pengantarnya mengatakan, kenaikan harga elpiji 12 kg kini telah menjadi perhatian publik. Meski ia memahami kebutuhan Pertamina untuk menetapkan kebijakan yang baik bagi perusahaan, namun demikian kenaikan tersebut dirasa juga perlu mempertimbangkan kondisi masyarakat dan perekonomian.
"Karena situasinya sekarang ini, pemerintah memandang perlu mengelola masalah ini sambil pula mencari solusi tepat untuk ekonomi kita, untuk rakyat kita dan pembangunan," kata Presiden. (Ant)
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...