Kenali Ciri-ciri Pengikut Gerakan Radikal
SEMARANG, SATUHARAPAN.COM - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah mengajak semua lapisan masyarakat untuk mengenali ciri-ciri pengikut gerakan radikal yang merupakan embrio terorisme berdasarkan dari sikap serta tingkah lakunya.
"Salah satunya memiliki ciri sikap intoleran atau tidak mau menghargai pendapat dan keyakinan orang lain, kemudian fanatik atau selalu merasa benar sendiri dan menganggap orang lain salah," kata Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jateng Haerudin di Semarang, Rabu (19/2).
Ciri lainnya yaitu bersikap eksklusif atau membedakan diri dari umat Islam umumnya dan revolusioner atau cenderung menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuan tertentu.
Kendati demikian, menurutnya memiliki sikap dan pemahaman radikal saja tidak mesti menjadikan seseorang terjerumus dalam paham dan aksi terorisme, melainkan ada faktor lain yang memotivasi seseorang bergabung dengan jaringan teroris.
Faktor-faktor itu antara lain, faktor domestik yakni kondisi dalam negeri yang semisal kemiskinan, ketidakadilan atau merasa kecewa dengan pemerintah.
Kemudian, faktor internasional yakni pengaruh lingkungan luar negeri yang memberikan daya dorong tumbuhnya sentimen keagamaan seperti ketidakadilan global, politik luar negeri yang arogan, dan imperialisme modern negara adidaya.
"Ada juga faktor kultural juga yang sangat terkait dengan pemahaman keagamaan yang dangkal dan penafsiran kitab suci yang sempit dan leksikal (harfiah)," ujarnya.
Ia mengungkapkan pola penyebaran gerakan radikal dilakukan melalui internet dalam bentuk informasi dalam majalah elektronik, permainan isu melalui akun di media sosial seperti facebook dan twitter, cuci otak melalui chatting atau dialog lewat dunia maya, pengajian dalam kelompok kecil atau eksklusif dengan pembimbing.
"Cara lain, mereka melakukan propaganda dan provokasi mengenai negara yang mengancam keberadaan penganut agama, menanamkan kebencian terhadap pemerintah dan umat muslim yang bukan kelompoknya serta umat agama lain, ini harus diwaspadai," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Haerudin menyebut mantan narapidana teroris di Jateng pada 2019 tercatat ada 127 orang, sedangkan narapidana teroris pada 2019 tercatat ada 223 orang yang terbagi di 45 lembaga pemasyarakatan yang ada di Jateng. (Ant)
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...