Kepala BNPT Boy Rafli Tingkatkan Pemberantasan Terorisme
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar mengaku ingin meningkatkan kerja sama baik di dalam maupun luar negeri untuk memberantas tindak pidana terorisme.
"Fokus kami nanti akan lebih meningkatkan kerja sama di dalam negeri maupun luar negeri karena kami tahu terorisme adalah 'transnational crime', kejahatan terorganisir, kejahatan luar biasa sehingga perlu kerja sama maksimal," kata Boy di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Rabu (6/5).
Pada hari ini Presiden Joko Widodo melantik Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT menggantikan Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Suhardi Alius.
"Tidaklah cukup hanya dilakukan unsur-unsur petugas aparat negara namun juga sebagaimana yang dipesankan Presiden Jokowi, kita harus bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, alim ulama dalam rangka memoderasi pemikiran-pemikiran radikal," ungkap Boy.
Menurut Boy, BNPT akan berusaha semaksimal mungkin membangun usaha berlandaskan kerja sama, kolaborasi dan koordinasi di antara elemen-elemen pemerintah maupun masyarakat sendiri.
"Kejahatan terorisme harus kita cari akar masalahnya, kita upayakan membangun jalinan kerja sama dan tentu yang terpenting adalah adanya semacam kebulatan tekad bahwa kejahatan terorisme adalah kejahatan yang mengedepankan ideologi kekerasan, membahayakan kelangsungan hidup masyarakat bangsa dan negara," tambah Boy.
Ia berharap tidak ada yang menganggap remeh setiap gelagat yang mengarah ke perbuatan-perubatan teror
"Bapak Presiden juga memberikan instruksi kepada saya agar meningkatkan upaya-upaya deradikalisasi yang telah dicapai. Jadi beberapa aktivitas deradikalisasi yang telah tercapai antara lain program mantan narapidana terorisme yang saat ini bekerja sama dengan BNPT. Kita juga berterima kasih kepada ulama-ulama di Indonesia karena 'Hubbul Wathan minal iman" jadi cinta negeri adalah sebagian dari pada iman jadi kita mengikutsertakan ulama-ulama dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat," jelas Boy.
Boy juga membantah penunjukannya sebagai Kepala BNPT cacat administrasi.
"Dalam telegram Pak Kapolri ditugaskan menjadi saya sebagai pati (perwira tinggi) Densus, jadi Skep Pak Kapolri saya pati densus yang akan ditugaskan ke BNPT, jadi bukan saya mendapat skep sebagai Kepala (BNPT). Kalau baca detail telegram berdasarkan SK Kapolri saya ditugaskan menjadi Pati Densus 88 yang akan ditugaskan ke BNPT jadi bukan sebagai kepala BNPT karena kita tahu pengangkatan kepala BNPT adalah berdasarkan keputusan presiden," ungkap Boy.
Sebelumnya Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane mengatakan penunjukan Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT oleh telegram rahasia (TR) Kapolri adalah sebuah maladministrasi.
Alasannya adalah pengangkatan Kepala BNPT merupakan wewenang presiden, bahkan presiden pun punya wewenang untuk memperpanjang masa jabatan Kepala BNPT yang menjabat sekarang. Berdasarkan Perpres Nomor 46 Tahun 2010 tentang BNPT disebutkan bahwa pengangkatan Kepala BNPT dilakukan oleh Presiden.
Telegram Kapolri yang dimaksud Boy adalah Surat Telegram Nomor: ST/1377 - 1378/V/KEP./2020 tertanggal 1 Mei 2020 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, mewakili Kapolri.
Dalam telegram itu disebutkan juga Komjen Pol Suhardi Alius dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri.
Boy Rafli Amar memulai karir kepolisiannya pada 1988 sebagai Pamapta Polres Metro Jakarta Pusat dengan pangkat Ipda. (Ant)
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...