Kerja Sama dengan BPJS, Cita-Cita Politik Ahok Tercapai
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangani kesepakatan bersama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Pemprov DKI akhirnya menyelenggarakan jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi pekerja kontrak perorangan di Provinsi DKI Jakarta.
Adanya kerja sama antara Pemprov dan BPJS ini telah mewujudkan cita-cita Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok semenjak ia terjun pertama kali di dunia politik.
“Terlepas dari jabatan Gubernur DKI, saya sangat bersyukur dengan adanya kerja sama ini. Ini cita-cita saya terjun di politik. Saya jadi bupati pertama yang kasih jaminan kesehatan. Pada 2006, kami berikan jaminan kesehatan secara penuh dengan syarat penerima jaminan itu mau dirawat di ruang kelas III,” ujar Ahok di Balai Kota, Rabu (1/4) siang, didampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Rizani Usman dan Kepala Divisi Regional IV BPJS Kesehatan DKI Jakarta, Kisworowati.
Masyarakat yang ingin mendaftar BPJS kini dimudahkan dengan layanan Pusat Terpadu Satu Pintu (PTSP) melalui kantor kelurahan atau kecamatan terdekat.
BPJS, lanjut Ahok, merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap kesehatan masyarakat.
Melalui jaminan kesehatan, pemerintah telah memberi stimulus ekonomi.
“Ini bentuk bantuan yang baik. Bukan dengan ngasih bantuan uang. Negara membayar dia untuk yang sakit. Kesehatan ini hal yang penting yang harus diperhatikan pemerintah. Memberi bantuan BPJS untuk masyarakat lebih berdayaguna daripada ngasih bantuan uang,” ujar Ahok.
Ahok ingin 2015 ini seluruh masyarakat DKI terdaftar BPJS.
“Mumpung saya masih di sini, kita selesaikan. Kayaknya 2016 saya sudah dipecat, jadi kita mesti cepat selesaikan sebelum saya pergi dari sini,” kata Ahok sembari bercanda.
Kepala Divisi Regional IV BPJS Kesehatan DKI Jakarta, Kisworowati mengatakan hingga saat ini jumlah peserta BPJS Kesehatan di DKI telah mencapai 8,6 juta dari 10 juta jiwa di DKI Jakarta. Sementara pelayanan BPJS disediakan di 88 rumah sakit, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta, termasuk puskesmas dan klinik-klinik yang telah ditunjuk menjadi rujukan.
Selain pekerja atau pegawai, keluarga pegawai termasuk mertua dan orangtua pun dijelaskan akan di-cover oleh BPJS DKI.
Editor : Sotyati
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...