Loading...
FOTO
Penulis: Elvis Sendouw 20:45 WIB | Senin, 26 Agustus 2013

Kerusakan Lingkungan Akibat Proyek Pertambangan di Kabupaten Sumbawa Barat

Kerusakan Lingkungan Akibat Proyek Pertambangan di Kabupaten Sumbawa Barat
Pemandangan Pertambangan di Desa Tongo Sejorong Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto-foto: dari Hasanuddin, Kepala Desa Tongo Sejorong)
Kerusakan Lingkungan Akibat Proyek Pertambangan di Kabupaten Sumbawa Barat
Pipa pembuangan tailing di pertambangan Desa Tongo Sejorong Kabupaten Sumbawa Barat.
Kerusakan Lingkungan Akibat Proyek Pertambangan di Kabupaten Sumbawa Barat
Perkampungan di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
Kerusakan Lingkungan Akibat Proyek Pertambangan di Kabupaten Sumbawa Barat
Rumah warga Kabupaten Sumbawa Barat yang hanya dipagari dengan kayu seadanya.
Kerusakan Lingkungan Akibat Proyek Pertambangan di Kabupaten Sumbawa Barat
Dari kiri ke kanan: Rahmat Hidayat, Kepala Desa Sekongkang, Hasanuddin, Kepala Desa Tongo Sejorong, dan Ki Bagus, Emergency Response Jatam saat memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pencemaran dan kerusakan di Nusa Tenggara. (foto-foto: Elvis Sendouw)
Kerusakan Lingkungan Akibat Proyek Pertambangan di Kabupaten Sumbawa Barat
Rahmat Hidayat, Kepala Desa Sekongkang, Hasanuddin, Kepala Desa Tongo Sejorong, dan Ki Bagus, Emergency Response Jatam.
Kerusakan Lingkungan Akibat Proyek Pertambangan di Kabupaten Sumbawa Barat
Hasanuddin, Kepala Desa Tongo.
Kerusakan Lingkungan Akibat Proyek Pertambangan di Kabupaten Sumbawa Barat
Rahmat Hidayat, Kepala Desa Sekongkang.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepala Desa Tongo Sejorong, Hasanuddin, dan Kepala Desa Sekongkang Bawah, Rahmat Hidayat mewakili masyarakat desa mereka, beserta Jaringan Advokasi Tambang (Jatam),  menggelar konferensi pers di kantor Jatam, Jakarta, Senin (26/8).

Kehadiran kedua kepala desa dari kecamatan Sekongkang, kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini, menuntut kewajiban dan pertanggungjawaban kepada pihak perusahaan pertambangan berkaitan dengan dampak kerusakan lingkungan hidup yang berasal dari perusahaan tambang yang berada di Nusa Tenggara Barat itu.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home