FOTO
Penulis: Elvis Sendouw
20:45 WIB | Senin, 26 Agustus 2013
Kerusakan Lingkungan Akibat Proyek Pertambangan di Kabupaten Sumbawa Barat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepala Desa Tongo Sejorong, Hasanuddin, dan Kepala Desa Sekongkang Bawah, Rahmat Hidayat mewakili masyarakat desa mereka, beserta Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), menggelar konferensi pers di kantor Jatam, Jakarta, Senin (26/8).
Kehadiran kedua kepala desa dari kecamatan Sekongkang, kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini, menuntut kewajiban dan pertanggungjawaban kepada pihak perusahaan pertambangan berkaitan dengan dampak kerusakan lingkungan hidup yang berasal dari perusahaan tambang yang berada di Nusa Tenggara Barat itu.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KABAR TERBARU
Susu Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung Wanita
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sebuah studi baru, para peneliti menemukan bahwa konsumsi susu yang tidak...