Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 12:43 WIB | Senin, 18 September 2023

Kerusuhan di Batam, PGI: Investasi Penting Namun Jangan Abaikan Hak Rakyat

Aksi unjuk rasa di depan kantor BP Batam, hari Senin (11/9). (Foto: dok. Kompas)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyatakan bahwa kekerasan tidak dapat menyelesaikan persoalan. Perbedaan pandangan terkait pelaksanaan keputusan pemerintah tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara kekerasan yang akhirnya dapat mencederai hati nurani rakyat.

Pernyataan itu terkait dengan bentrokan yang terjadi antara Warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau dengan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Kamis (7/9). Berikut penyataan PGI yang diungkap Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI, Pdt. Henrek Lokra, hari Sabtu (16/9):

“Mengikuti perkembangan terkini dari bentrokan antara Warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau dengan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Kamis (7/9), dan berlanjut kembali di Depan Kantor BP Batam, pada Senin (11/9), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) memberikan perhatian serius terhadap hal ini.

“Sebagaimana informasi yang beredar, bentrok dilatarbelakangi oleh adanya rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City mencuat sejak 2004. Kala itu, PT. Makmur Elok Graha menjadi pihak swasta yang digandeng pemerintah melalui BP Batam dan Pemerintah Kota Batam bekerja sama.

Kini, pembangunan Rempang Eco City masuk dalam Program Strategis Nasional tahun ini sesuai Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 dan ditargetkan bisa menarik investasi hingga Rp 381 triliun pada tahun 2080.

Mensikapi peristiwa ini, PGI menyampaikan beberapa hal, yaitu:

  1. Kekerasan tidak dapat menyelesaikan persoalan. Perbedaan pandangan terkait pelaksanaan keputusan pemerintah tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara kekerasan yang akhirnya dapat mencederai hati nurani rakyat.
  2. Meminta pemerintah lebih menghargai dan menghormati hak-hak masyarakat atas tanah tersebut dalam mencari solusi terhadap persoalan dimaksud. Investasi penting, namun tidak boleh atas nama investasi lalu mengabaikan hak masyarakat yang adalah warga bangsa sendiri. PGI mengerti bahwa pemerintah dengan kebijakan pembangunannya akan memperhatikan dengan baik hak-hak masyarakat no one left behind.
  3. Mengajak semua pihak untuk menahan diri agar tidak semakin memperkeruh situasi, sehingga dapat menghasilkan penyelesaian yang baik atas persoalan ini.
  4. Mengajak gereja-gereja di Indonesia, terkhusus yang ada di Kepulauan Riau, untuk memberi waktu khusus mendoakan apa yang terjadi di Pulau Rempang, agar kasusnya segera selesai tanpa harus merugikan pihak manapun.”

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home