Kerusuhan di Bengaluru, India, terkait Penghinaan pada Nabi Mohammad
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Protes kekerasan mencengkeram bagian kota Bengaluru di India bagian selatan pada Selasa (11/8) malam setelah ribuan pengunjuk rasa turun ke jalan karena unggahan di media sosial yang provokatif tentang Nabi Muhammad oleh seorang kerabat politisi lokal, kata media setempat.
Dua orang tewas dan tiga lainnya cedera setelah polisi melepaskan tembakan, menurut saluran berita regional, dan belum ada konfirmasi kematian atau jumlah cedera.
"Situasi terkendali," kata Kepolisian Kota Bengaluru di Twitter, menambahkan bahwa polisi terpaksa menembaki para pengunjuk rasa untuk membubarkan mereka setelah menggunakan gas air mata dan pentungan.
Saluran TV menunjukkan sekelompok orang berkumpul di luar kota dan bentrok dengan petugas, membakar beberapa kendaraan polisi.
Video tersebut menunjukkan kelompok tersebut mencoba untuk memaksa masuk ke kantor polisi, dan kelompok lain berkumpul di luar rumah politisi meneriakkan protes, melempar batu, dan membakar kendaraan yang diparkir di sepanjang jalan.
Para pengunjuk rasa memblokir mesin pemadam kebakaran dan beberapa personel media diduga diserang, menurut laporan.
"Terdakwa Naveen ditangkap karena memposting materi yang menghina," kata Komisaris Polisi Kamal Pant, dalam sebuah tweet, menambahkan bahwa 110 orang telah ditangkap karena pembakaran, pelemparan batu dan penyerangan terhadap polisi. Beberapa petugas polisi terluka, katanya.
Jam malam diberlakukan di daerah sekitarnya untuk membatasi pergerakan, kata polisi. "Kami sedang menyelidiki masalah ini dan akan menggunakan rekaman CCTV untuk melihat siapa yang berada di balik aksi kekerasan ini, dan akan mengambil tindakan tegas," kata Menteri Dalam Negeri, Karnataka Basavraj Bommai, kepada saluran berita televisi setempat.
Sementara itu, R. Ashoka, seorang menteri negara, mengatakan kepada saluran berita yang sama bahwa serangan terhadap polisi dan media tidak akan ditoleransi. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
RI Resmi Tetapkan PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Indonesia resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Ni...