Kesbangpol Tangerang: Ada 126 Ormas Tak Terdaftar
TANGERANG, SATUHARAPAN.COM - Aparat Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan verifikasi terhadap 485 organisasi kemasyaratan (ormas). Dalam verifikasi tersebut, Kesbangpol menemukan 126 ormas yang tidak memiliki surat keterangan terdaftar (SKT).
"Di antara ormas tersebut, sebanyak 359 ormas dinyatakan lolos. Bagi ormas yang telah memiliki SKT, mereka harus memperpanjang setiap lima tahun agar Kesbangpol setempat dapat memantau keberadaan dan kegiatan ormas," kata Kepala Seksi Ketahanan Bangsa Kesbangpol Pemkab Tangerang Susan Endi Kurniawati di Tangerang, Selasa (15/11).
Verifikasi terhadap ormas sejak pekan pertama Januari 2016 hingga awal November 2016, kata Susan, terdapat 11 ormas yang telah memiliki surat dari Kementerian Hukum dan HAM.
Meski begitu, pihaknya belum menemukan adanya ormas yang berada di wilayah ini berideologi menyimpang.
Pihak selalu waspada dan mengantisipasi bila ada ormas yang memiliki ideologi menyimpang dengan berkoordinasi dengan instansi terkait.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polresta Tangerang, Kodim setempat, dan pihak berkepentingan lainnya.
Susan berharap warga setempat selalu waspada bila ada ormas yang tindakannya mencurigakan, kemudian melaporkannya ke instansi berwenang.
Belakangan ini, menurut dia, relatif banyak ormas yang beredar di Kabupaten Tangerang mendatangi kantor desa dan kepala sekolah maupun instansi lainnya dengan alasan pengawasan.
Anggota ormas itu, kata dia, kadang memeriksa penggunaan dana desa maupun bantuan operasional sekolah (BOS), bahkan tidak jarang bertindak seperti penyidik yang pada akhirnya meminta uang tranportasi.
"Kepala sekolah maupun kepala desa kadang resah atas keberadaan dan tindakan ormas tersebut. Mereka lebih memilih menghindar karena kedatangan oknum anggota ormas itu hanya bertujuan minta uang," katanya. (Ant)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...