Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 17:46 WIB | Selasa, 14 Maret 2017

KESDM-BNPT Sepakat Pengamanan Objek Vital Sektor Energi

Ilustrasi. Tim Densus 88 dan Ditreskrimum Polda Jabar menggiring dua wanita yang diduga istri terduga teroris Soleh alias Abu Gugun alias Abu Fursan saat melakukan penggeledahan di kawasan Jamika, Bandung, Jawa Barat, Senin (13/3). Dari hasil penggeledahan tersebut kepolisian berhasil mangamankan sejumlah buku, senapan angin dan dua orang wanita yang terkait terduga teroris jaringan bom panci beberapa waktu lalu di Bandung. (Foto: Antara/Novrian Arbi)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan dan Kepala  Badan Nasioanal Penanggulangan Terorisme (BNPT), Suhardi Alius, di Jakarta, hari Senin (13/3), menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Pengamanan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral antara Kementerian ESDM dan BNPT.

Nota kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) tersebut merupakan wujud sinergi antarlembaga untuk melaksanakan kebijakan pengamanan di bidang energi dan sumber daya mineral dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme.

”Tujuan MoU ini agar kedua lembaga mempunyai landasan  kerja sama sehingga koordinasi dan pelaksanaan kebijakan pengamanan di sektor ESDM terutama dalam pencegahan penanggulangan terorisme akan berjalan efektif,” kata Jonan di Jakarta, hari Senin (13/3) seperti dilansir dari Kementerian ESDM.

Ruang lingkup nota kesepahaman tersebut meliputi penyusunan strategi, program, kegiatan serta evaluasi di sektor ESDM dalam penanggulangan terorisme.

Kepala BNPT dalam sambutannya, mengatakan bahwa sektor ESDM merupakan sektor strategis karena menyangkut kehidupan orang banyak sehingga diperlukan pengamanan terutama dari terorisme.

”Sektor ESDM merupakan salah satu urat nadi ekonomi bangsa, sehingga rentan sekali dari tidak terorisme, dengan MoU ini kita berusaha mencegah hal tersebut agar tidak terjadi,” kata Suhardi Alius.

Menteri ESDM juga menekankan bahwa kerja sama ini tidak hanya berbentuk fisik, namun juga meliputi non fisik. Salah satu yang diperkuat adalah pengembangan teknologi informasi (IT), terutama untuk objek vital negara yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Listrik dan BBM memiliki dampak langsung ke masyarakat, punya efek domino apabila terganggu, pencegahan harus diperkuat, terutama perkuat bidang IT dan harus dikoordinasikan oleh sektor ESDM dengan semua unit terkait,” jelas Jonan.

Nota kesepahaman itu berlaku untuk jangka waktu lima tahun, menjadi dasar bagi KESDM dan BNPT untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala baik secara sendiri maupun bersama-sama.

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home