Kesepakatan KMP-KIH Belum Tuntas, Paripurna Batal Digelar
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Rapat Paripurna DPR yang dijadwalkan berlangsung Kamis (12/10) sebagai syarat awal terbentuknya komisi batal digelar.
Menurut Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan,Tubagus Hasanuddin, alasan ditundanya rapat tersebut adalah belum tuntasnya kesepakatan damai antara fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia hebat (KIH) dengan fraksi yang bernaung di bawah Koalisi Merah Putih (KMP).
"Nanti kalau dibawa ke rapat paripurna tetapi teknis peaksanaan belum disepakati cuman aho aho saja," kata dia saat ditemui di Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11).
Ia mengungkapkan belum diketahui secara pasti kapan rapat kembali diselenggarakan, "Besok, hari Jumat sesuai ketentuan harus rapat fraksi, jadi kemungkinan Senin (17/11)," ujar dia.
Melonggarkan UU MD3
Ditemui di tempat terpisah, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyampaikan tidak tepat akan merevisi UU MD3, karena menurut dia UU tersebut telah diuji di Mahkamah Konstitusi dan dinyatakan tidak salah.
Dia berpendapat yang akan dilakukan oleh DPR hanya akan melonggarkan UU MD3, yakni pada poin kursi pemimpin komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD).
“Hal tersebut untuk mengakomodasi teman-teman KIH di komisi dan AKD,” kata dia.
Sementara, mengenai pembatalan rapat paripurna hari ini, Fahri mengatakan KIH masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan nama dan menjalin komunikasi internal.
Sebelumnya diketahui bahwa kesepakatan damai antara kedua kubu harus dibicarakan ulang karena kubu KIH merasa ada poin kesepakatan yang perlu diperbaiki, diantaranya adalah soal revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dan teknis penyelesaian masalah lewat Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Pertemuan ulang kedua belah pihak telah berlangsung pada Rabu (12/11) di kediaman Ketua Partai Amanat Nasional (PAN), Hatta Rajasa yang menjadi juru lobi dari KMP bersama dengan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham.
Sementara itu, sebagai juru lobi dari KIH adalah Politisi PDI Perjuangan Pramono Anung Wibowo dan Olly Dondokambey.
Editor : Eben Ezer Siadari
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...