Keterwakilan Perempuan di DPR Perlu Ditingkatkan
PALEMBANG, SATUHARAPAN.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar mengatakan keterwakilan perempuan di DPR perlu ditingkatkan karena jumlahnya masih minim. Keterwakilan perempuan di DPR Sumatera masih antara 10 hingga 20 persen, kata Menteri kepada wartawan usai sosialisasi peningkatan kapasitas perempuan calon legislatif pada Pemilu 2014 di Palembang, Kamis (20/2).
Lebih lanjut dia mengatakan, berdasarkan data pada Pemilu 2009 keterwakilan perempuan di DPR maksimal hanya 20 kursi seperti Provinsi Sumatera Utara. Sementara di Propinsi Sumatera Selatan keterwakilan perempuan di DPR provinsi baru 16 persen sama dengan tujuh daerah lainnya di antaranya Kepulauan Riau, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Jambi.
Lebih lanjut dia mengatakan, sementara perolehan dibawah 10 persen kursi di DPR Provinsi yakni Aceh hanya 6 persen.
Sehubungan itu perlu ditingkatkan lagi sehingga kouta 30 persen keterwakilan perempuan di DPR dapat terpenuhi, kata dia.
Upaya untuk meningkatkan keterwakilan wanita di DPR tersebut antara lain melalui penambahan kualitas sumber daya manusia, sosialisasi dengan memperhatikan kaum ibu dan anak.
"Selain itu harus menjadi pejuang demokrasi yang nyata sehingga kepercayaan masyarakat semakin meningkat. Itu yang perlu dilaksanakan kaum perempuan calon legislatif," kata dia.
Menurut menteri, pentingnya semakin banyak perempuan duduk di DPR sehingga dalam memberdayakan kalangan wanita tersebut semakin maksimal. (Ant)
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...