Ketua DPR: Pengedar dan Pengguna Narkoba Berbeda
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua DPR Setya Novanto mengatakan pengedar dan pengguna narkotika dan obat-obatan terlaranag (narkoba) harus diperlakukan berbeda. Jika pengedar harus ditindak tegas, sedangkan pengguna harus direhabilitasi, bukan dipenjara.
"Karena mereka berbeda, maka tindakannya juga harus berbeda" kata Novanto dalam pidato pembukaan diskusi Outlook Penegakan Hukum 2014 dan Upaya Perbaikan Kinerja di 2015, di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (22/1).
Dia pun mengapresiasi pemerintahan Joko Widodo yang mengeksekusi terpidana mati narkoba. Setya menegaskan bahwa bandar narkoba memang harus ditindak tegas.
"Bandar narkoba harus dihukum mati," ujar Novanto
Ketua DPR mengakui bahwa hukum mati akan akan menuai kritik dari berbagai pihak. Buktinya, pemerintah Belanda dan Brasil menarik duta besarnya akibat eksekusi 6 terpidana mati dilakukan pemerintah.
"Tapi memang harus dijelaskan, bahwa kita memiliki hukum yang kita jalankan sendiri," ujar dia.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...