Ketua DPRD Palembang Ahmad Novan Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang Ahmad Novan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Jumat (11/7). Ahmad Novan yang keluar sekitar pukul 17.34 WIB diperiksa terkait dengan kasus sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Palembang di Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan Wali Kota Palembang Romi Herton bersama istrinya Masyito.
Ahmad Novan tidak berkomentar ketika ditanya oleh sejumlah awak media yang sudah menunggu di halaman gedung KPK. Dirinya hanya mengatakan “ Saya hanya ditanya dua pertanyaan “ dan langsung bergegas masuk ke mobilnya yang sudah menunggu di luar gedung KPK.
Wali Kota Palembang Romi Herton ditahan oleh KPK pada Kamis (10/7) bersama istrinya Masyito atas dugaan kasus suap yang melibatkan mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam pengurusan sengketa Pilkada Palembang.
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...