Ketua KPK: Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil Terkait Keterangan Saksi
Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi bank BJB, dan KPK membuka kemungkinan memeriksaan Ridwan Kamil.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa alasan penyidik melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, didasari oleh keterangan saksi terkait dugaan korupsi di bank Jawa Barat dan Banten (BJB)
"Didasari keterangan saksi. Maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto , hari Rabu (12/3/2025).
KPK membenarkan melakukan penggeladahan di rumah mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Penggeledahan terkait dugaan korupsi yang berlangsung di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Sementara itu, Ridwan Kamil, juga berjanji akan kooperatif membantu KPK terkait kasus dugaan korupsi di bank BJB. Apalagi, penyidik KPK sudah menggeledah kediaman Ridwan yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/ membantu tim KPK secara professional," kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, hari Selasa (11/3/2025).
Namun, Ridwan Kami tidak bisa menjelaskan hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK. "Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan," kata Ridwan.
KPK mengungkap kerugian negara terkait dugaan korupsi di bank BJB capai ratusan miliar. KPK mengatakan kasus yang berlangsung di Bank bjb terkait dugaan korupsi pengadaan iklan. KPK telah menetapkan lima orang tersangka terkait dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bjb). Namun, KPK belum mengumumkan identitas kelima tersangka tersebut.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, masih enggan membuka identitas para tersangka “Sekitar lima orang,” kata Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, hari Senin (10/3/2025).
Menurut informasi, KPK sedang melakukan penyidikan dugaan markup Bank BJB. Kasus itu terkait dana penempatan iklan selama periode 2021 hingga 2023, dengan nilai sekitar Rp200 miliar.
Menyita Beberapa Dokumen
KPK mengamankan beberapa dokumen terkait penggeledahan di rumah Ridwan Kamil. "Pastinya kalau yang disita pasti ada. Beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, hari Rabu (12/3/2025).
Barang yang diamankan tersebut langsung ditelaah oleh penyidik KPK. "Sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik," katanya.
KPK juga membuka kemungkinan akan memeriksa mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. "Penyidik akan memanggil saksi siapapun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan," kata Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi, Rabu (12/3/2025).
Editor : Sabar Subekti

Pakistan: Bom Bunuh Diri Ancam Upaya Penyelamatan Sandera da...
ISLAMABAD, SATUHARAPAN.COM-Pembom bunuh diri duduk di sebelah sejumlah penumpang yang disandera sete...