INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja
16:02 WIB | Kamis, 05 Desember 2013
Ketua MUI Kiai Maruf Amin Pertanyakan Penundaan Jilbab Polwan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - KH Ma’ruf Amin, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mempertanyakan penundaan pemakaian jilbab bagi Polwan. KH Ma’ruf Amin yang juga menjabat sebagai Ketua Harian MUI menilai pemakaian jilbab pada Polwan jangan sampai dibatalkan karena bisa menjadi masalah serius.
“Saya belum tahu tentang alasan penundaan. Kalau alasannya sedang mencari model yang seragam enggak masalah tapi kalau faktor lain kemudian membatalkan tentu jadi masalah yang serius,” kata Ma’ruf di kantor MUI Jalan Proklamasi Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/12).
Ia menilai, penggunaan jilbab dewasa ini merupakan kebutuhan masyarakat. Kesadaran itu sangat memberikan dampak positif. Artinya, masyarakat telah sadar ingin lebih baik dalam berpakaian.
Ma’ruf menuturkan bahwa mengenakan jilbab bisa dikatakan bagian keinginan masyarakat. Ia menyarankan agar kebijakan itu segera diimplementasikan.
“Kalau tidak, rasanya tidak etis,” kata Ma’ruf.
Ia mengaku senang karena semakin banyak wanita yang telah mengenakan jilbab. Di samping menunjukkan kesadaran terhadap perintah menutup aurat, hal ini juga memberikan keuntungan bagi penjual jilbab.
KH Hasyim Muzadi Desak Standardisasi Jilbab
Di tempat terpisah Rois Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mendesak Kepolisisan Republik Indonesia (Polri) untuk menetapkan standardisasi jilbab bagi Polwan. Standardisasi dimaksudkan untuk menutup polemik di tengah masyarakat.
Menurut Hasyim penggunaan jilbab yang seragam akan jauh lebih aman karena jika berupa perintah atau larangan justru bisa menimbulkan polemik. Bahkan polemik itu bisa melebar menjadi masalah politik.
“Padahal urusannya cuma kerudung,” kata Kiai Hasyim di Auditorium Graha Widyatama Universitas Jenderal Sudirman Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa (3/12).
"Jilbab yang ingin pakai harus ada standarnya, itu yang benar," tambah Hasyim.
Selain itu, Polri sebaiknya memberikan kebebasan bagi anggotanya untuk mengenakan jilbab saat bertugas. Kebebasan itu, sambung Kiai Hasyim, sangat logis. Anggota polwan yang memilih mengenakan jilbab dipersilakan. Bagi yang tidak ingin, polwan bersangkutan tidak perlu ditindak.
Artinya, polwan yang tidak ingin mengenakan jilbab tidak perlu disalahkan. “Polwan tidak pakai jilbab, ya jangan disalahkan karena nggak pakai. Cuma, jangan instruksi atau larangan,” kata dia. (nu.or.id)
BERITA TERKAIT
KABAR TERBARU
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...