Kibarkan Bendera Korut, Warga Korsel Terancam Penjara
INCHEON, SATUHARAPAN.COM – Warga negara Korea Selatan yang tertangkap tangan mengibarkan bendera Korea Utara selama pergelaran Asian Games 2014 berlangsung, terancam hukuman penjara.
Hal tersebut diungkapkan pihak penyelenggara Asian Games 2014, Incheon Asian Games 2014 Organizing Committee (IAGOC), Selasa (16/9).
Seperti dilansir dari situs rappler.com, IAGOC melarang siapa pun membawa bendera Korut ke venue pertandingan.
Berdasarkan undang-undang yang berlaku di Korea Selatan, yang melarang penduduknya melakukan aktivitas simpatik terhadap Korea Utara, bendera Korea Utara hanya boleh digunakan pihak IAGOC dalam sebuah pertandingan.
"Kami diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan ketat dan melarang orang membawa bendera Korea Utara ke dalam arena. Kami pun diperintahkan menyitanya," ujar juru bicara IAGOC.
IAGOC juga memastikan, warga negara Korea Selatan yang membawa dan mengibarkan bendera Korea Utara selama Asian Games 2014 berlangsung, terancam hukuman penjara. Suporter dari negara lain juga diimbau tidak membawa bendera Korea Utara, untuk mencegah sesuatu yang tidak diinginkan.
"Keputusan ini memang melanggar regulasi Dewan Olimpiade Asia (OCA), yang membebaskan bendera negera peserta berkibar di venue pertandingan. Tapi, Anda tidak bisa mengabaikan situasi politik dan mental publik Korsel," kata dia.
Keikutsertaan Korea Utara di Asian Games 2014 sempat menjadi polemik. Setelah negosiasi yang panjang, pihak Korea Utara akhirnya setuju mengirim 273 anggota kontingen yang terdiri dari atlet, pelatih, dan ofisial. Upacara pembukaan Asian Games 2014 akan berlangsung di Stadion Utama Incheon Asiad, Jumat (19/9).
Editor : Sotyati
Cara Telepon ChatGPT
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perusahaan teknologi OpenAI mengumumkan cara untuk menelepon ChatGPT hing...