KIP: Media Jangan Sesatkan Informasi Survei
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Rumadi menegaskan media massa sebagai salah satu pilar demokrasi dan penjaga akal sehat masyarakat, agar tidak menjadi agen yang justru menyebarkan informasi yang menyesatkan hanya untuk membela dan memenangkan kandidat capres dan cawapres yang didukung.
“Sebagaimana diketahui bersama, bahwa sejak selesainya pemungutan suara pilpres kemarin (9/7), sejumlah lembaga survei mengeluarkan rilis hasil quick count (hitung cepat) yang dipublikasi melalui lembaga penyiaran televisi,” urai Rumadi dalam siaran pers ‘Kekacauan Informasi Pasca Pemungutan Suara Pilpres 2014’ yang diterima satuharapan.com, Kamis (10/7).
Rumadi melanjutkan, bahwa beberapa lembaga survei itu memenangkan pasangan Jokowi-JK, sedangkan lembaga survei yang lain memenangkan Prabowo-Hatta. Ada informasi-informasi yang sengaja didistorsi untuk memenangkan capres yang didukung lembaga survei tersebut.
Masing-masing kubu bahkan sudah menyampaikan pidato yang bisa ditafsirkan sebagai klaim kemenangan. Para pendukung masing-masing kubu pun sempat turun ke jalan untuk merayakan kemenangan.
“Hal ini dikhawatirkan bisa mengarah pada konflik horizontal yang disebabkan karena informasi di ruang publik (media massa) adalah informasi yang tidak akurat,” sesalnya.
Agar tidak terjadi distorsi informasi hasil pilpres 2014, Komisi Informasi Pusat berharap Presiden sebagai pemegang otoritas tertinggi badan publik negara–yang mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi publik ke masyarakat yang cepat, akurat dan tidak menyesatkan–perlu mengerahkan segala upaya agar ruang publik tidak dikotori dengan informasi-informasi yang justru bisa memicu ketegangan.
Dalam kaitan dengan proses penghitungan perolehan suara pilpres 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu harus memberi informasi yang akurat kepada masyarakat guna memastikan proses rekapitulasi yang akan berakhir 22 Juli mendatang berjalan dengan transparan dan akuntabel.
“Setiap tahapan penghitungan perolehan suara harus bisa dikontrol publik agar tidak menimbulkan prasangka di kemudian hari,” kata Rumadi.
Komisi Informasi Pusat mendorong agar dilakukan audit lembaga survei, agar ke depannya tidak ada lagi lembaga survei yang justru mengotori ruang publik dengan informasi yang menyesatkan.
Editor : Bayu Probo
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...