KIPP: KPUD DKI Harus Segera Evaluasi Pemilu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komite Independen Pemantau Pemilu DKI Jakarta meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja KPU wilayah beserta jajarannya hingga tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), terkait penyelenggaran Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 yang berantakan.
"Semrawutnya penyelenggaraan pemilu di Jakarta, terlihat dari tertukarnya surat suara antar dapil, di TPS 46 dan 62 Kecamatan Makasar, TPS 74 Kecamatan Ciracas, dan TPS 35 Kelurahan Grogol Selatan. Hal itu menyebabkan penurunan tingkat partisipasi masyarakat dan memengaruhi suara partai politik beserta caleg," ucap Koordinator Divisi Monitoring, Uthe Pelu, saat dijumpai dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Hasil Pemilu DKI Jakarta, di Hotel Borobudur, pada Kamis (24/4).
Oleh karena itu, KIPP mengharapkan agar KPU melakukan evaluasi secara transparan. Selanjutnya, KPU juga dapat memberikan apresiasi serta hukuman bagi para penyelenggara pemilu, sesuai dengan hasil dari kinerjanya.
"Kami meminta KPU harus bertindak secara profesional, bila terdapat kesalahan maka harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, kami juga mendorong agar KPUD DKI memberikan penghargaan pada penyelenggara di tingkat tertentu yg memiliki kinerja baik, serta sanksi bagi penyelenggara yang buruk."
Sementara itu, Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno, meyakini bahwa proses rekapitulasi tingkat provinsi yang diselenggarakan di Hotel Borobudur ini, dapat diselesaikan sesuai jadwal.
"Saya optimis hari ini rekapitulasi provinsi DKI Jakarta dapat selesai. Memang terdapat beberapa masalah, terkait DPRD yang masih ditunda. Tapi, kami harapakan saat penutupan nanti malam semua proses tersebut dapat terselesaikan," ucap Sumarno.
Terkait permasalahan yang terjadi pada tingkat Panitia Pemungutan Suara dan kecamatan, Sumarno mengatakan, "Tingkatan tersebut memiliki banyak masalah, akan tetapi sepanjang permasalahan itu bersifat administratif kita akan selesaikan, namun bila sudah menyangkut tindak pelanggaran pidana pemilu, biar Panwas yang menyelesaikannya."
Sementara itu salah satu saksi partai politik dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Syarief Hidayatullah, mengharapkan agar KPU dapat menyelesaikan seluruh permasalahan yang terkait dengan proses penyelenggaraan pemilu.
"Semua persoalan pemilu harus selesai, karena hal tersebut berguna untuk kepentingan anak muda, dan cucu kita, demi membangun masa depan Indonesia dan terwujud pemilu yang lebih baik," kata Syarief.
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...