Kisruh Reklamasi, Kontribusi Tambahan Pengembang Tetap Jalan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyatakan, kontribusi dari pengembang untuk pembangunan di Provinsi DKI Jakarta tak dipengaruhi dengan kisruhnya isu reklamasi. Hal itu karena kontribusi tambahan dari pengembang dianggap jelas atau berpayung hukum.
“Kontribusi tambahan tetap berjalan, karena jelas semua berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) dan Peraturan Daerah (Perda). Di Perda jelas disebutkan mau membangun rusun dan segala macam kontribusi tambahannya dari mana. Di perjanjian tahun 1997 juga sudah ada namanya kontribusi tambahan untuk pembangunan,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, hari Kamis (15/9).
Pengembang, lanjut dia, tidak merasa keberatan dalam hal kontribusi tambahan. Terakhir, Ahok menyebutkan, telah bertemu dengan salah satu pengembang dan tidak ada keluhan. “Kemarin ketemu PT Agung Podomoro Land (PT APL) dan tidak keberatan. Semua mau, hanya minta arus kas diatur saja,” katanya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menunggu dikeluarkannya pernyataan tertulis dari Kemenko Kemaritiman mengenai reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Pasalnya, pada hari Selasa (13/9) malam lalu, Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, secara lisan telah menyatakan megaproyek reklamasi DKI tetap dilanjutkan dalam jumpa wartawan di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Tunggu saja nanti. Menko Maritim mau membuat pernyataan tertulis, karena kemarin baru secara lisan, belum tertulis,” kata Ahok.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Ajax Akan Gunakan Lagi Logo Tahun 1928
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Klub sepak bola Liga Belanda, Ajax Amsterdam, kembali menggunakan logo la...