Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 11:30 WIB | Minggu, 04 Agustus 2024

KJRI Kuching Bantu Pemulangan Empat PMI dari Malaysia

Pemulangan empat PMI dari Kuching, Malaysia. (Foto: KJRI Kuching/Kemlu)

KUCHING, SATUHARAPAN.COM-Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Malaysia  laksanakan penanganan pemulangan/repatriasi terhadap 4 (empat) orang warga negara Indonesia (WNI).

Mereka adalah bagian dari pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal atau bermasalah di Malaysia. KJRI sedang memberikan pendampingan pemulangan/deportasi terhadap 73 (tujuh puluh tiga) orang WNI/PMI bermasalah dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semuja, Serian, Sarawak melalui perbatasan Tebedu-Entikong pada ​​hari Kamis (1/08).

​Sebanyak 73 WNI/PMI bermasalah yang dideportasi tersebut telah melakukan pelanggaran peraturan keimigrasian Malaysia, yaitu masuk ke wilayah Malaysia tanpa dokumen paspor dan habis masa/menyalahgunakan izin tinggal. 

Sejak bulan Januari hingga 1 Agustus 2024, KJRI Kuching mencatat sebanyak 2.618 (dua ribu enam ratus delapan belas) WNI/PMI bermasalah telah dideportasi dan 86 orang WNI/PMI bermasalah dipulangkan melalui program repatriasi.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home