KJRI Kuching Bantu Pemulangan Empat PMI dari Malaysia
KUCHING, SATUHARAPAN.COM-Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Malaysia laksanakan penanganan pemulangan/repatriasi terhadap 4 (empat) orang warga negara Indonesia (WNI).
Mereka adalah bagian dari pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal atau bermasalah di Malaysia. KJRI sedang memberikan pendampingan pemulangan/deportasi terhadap 73 (tujuh puluh tiga) orang WNI/PMI bermasalah dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semuja, Serian, Sarawak melalui perbatasan Tebedu-Entikong pada ââhari Kamis (1/08).
âSebanyak 73 WNI/PMI bermasalah yang dideportasi tersebut telah melakukan pelanggaran peraturan keimigrasian Malaysia, yaitu masuk ke wilayah Malaysia tanpa dokumen paspor dan habis masa/menyalahgunakan izin tinggal.
Sejak bulan Januari hingga 1 Agustus 2024, KJRI Kuching mencatat sebanyak 2.618 (dua ribu enam ratus delapan belas) WNI/PMI bermasalah telah dideportasi dan 86 orang WNI/PMI bermasalah dipulangkan melalui program repatriasi.
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...