KKP akan Bangun Kampung Nelayan Maju Terintegrasi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, sejalan dengan pelaksanaan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota (PIT), KKP akan membangun proyek percontohan 10 kampung nelayan maju terintegrasi yang berlokasi di sekitar zona penangkapan.
"Ini yang sedang kami identifikasi, di setiap wilayah penangkapan itu ada berapa (kampung). Nah ini kampungnya akan kami bangun. Ada dermaga, ada docking kapal, ada cold storage, ada pabrik es, ada pasar ikan, kalau perlu kapalnya kami bantu," ungkap Menteri Trenggono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (24/3).
Selanjutnya KKP akan menginstall Badan Layanan Umum (BLU) di kampung tersebut, serta mengembangkan balai komunikasi dan balai latihan yang akan diisi oleh para penyuluh.
Pembangunan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus meningkatkan produktivitas para nelayan kecil yang tergabung dalam koperasi.
Sebanyak 10 kampung tersebut ada di satu titik yang berlokasi di Zona 3 yang meliputi Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 718, 715, dan 714.
Ke depan, lanjut dia, para nelayan kecil yang tergabung dalam koperasi tetap mendapat kuota tangkapan, bahkan tidak dikenai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) selayaknya investor atau pelaku usaha penerima kuota di zona industri.
Trenggono menjelaskan, sistem keamanan di kapal-kapal nelayan kecil juga akan ditingkatkan dengan menyematkan teknologi Vessel Monitoring System (VMS) dan Automatic Identification System, dan hal ini akan ditanggung pemerintah.
Trenggono menambahkan bahwa hal lain yang tak kalah penting, pelaksanaan PIT diyakininya akan mengawal bantuan pemerintah untuk nelayan kecil menjadi lebih tepat sasaran. Dalam hal pembagian BBM misalnya, nelayan kecil menjadi pihak yang paling berhak mendapatkan solar bersubsidi di SPBN.
"Untuk nelayan tradisional setempat kami siapkan kampung-kampung tadi. Kami bangun. Kami siapkan SPBU-nya juga yang benar," katanya.
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...