KKSK: Ekonomi RI dalam Situasi Normal
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rapat berkala yang pertama di tahun 2017 menyimpulkan bahwa perekonomian RI saat ini dalam keadaan normal.
Menurut siaran pers KKSK, simpulan ini berdasarkan hasil pemantauan dan asesmen terhadap perkembangan moneter, fiskal, makroprudensial, sistem pembayaran, pasar modal, pasar SBN, perbankan, lembaga keuangan non bank, dan penjaminan simpanan.
|
Rapat yang diselenggarakan di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan dan pada hari Selasa (31/01) itu dihadiri secara langsung oleh Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia,
dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan mengikuti rapat melalui telekonferensi karena yang bersangkutan sedang menjalankan tugas di luar negeri.
Rapat membahas kondisi tersebut stabilitas sistem keuangan triwulan IV 2016 dan tinjauan (outlook) 2017, perkembangan penyusunan peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK), pelaksanaan program asesmen sektor keuangan/Financial Sector Assessment Program
(FSAP) , serta rencana kegiatan KSSK tahun 2017.
Untuk tahun 2017, KSSK memproyeksikan pertumbuhan ekonomi secara umum lebih baik
dan stabilitas sistem keuangan tetap terkendali. Namun demikian, KSSK mencermati berbagai risiko baik dari faktor eksternal maupun domestik yang dapat memengaruhi stabilitas sistem keuangan.
Risiko dari faktor eksternal antara lain pemulihan ekonomi dunia yang belum solid, dinamika pasar keuangan global yang dipengaruhi ketidakpastian arah kebijakan yang akan ditempuh Amerika Serikat dan rencana kenaikan Fed funds rate yang berpotensi menimbulkan tekanan terhadap arus modal dan nilai tukar, serta proses penyeimbangan ekonomi di Tiongkok.
Dari faktor domestik, risiko yang dicermati terkait dengan potensi kenaikan inflasi administered prices dan dari sisi fiskal adalah tantangan untuk meningkatkan penerimaan negara dan
mengendalikan defisit anggaran.
Di sisi lain, KSSK memperkirakan pertumbuhan kredit perbankan yang lebih baik seiring dengan perbaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi.
Rapat KSSK juga membahas perkembangan penyusunan peraturan pelaksanaan UU
PPKSK yang harus ditindaklanjuti oleh Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas
Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan.
Terkait dengan pelaksanaan FSAP, Otoritas Jasa Keuangan melaporkan bahwa
main mission FSAP Indonesia akan berlangsung pada bulanFebruari 2017.
Selanjutnya, KSSK menyetujui rencana kegiatan tahun 2017,antara lain penyusunan tata
kelola KSSK yang terdiri atas prosedur operasional standar komunikasi publik dan protokol manajemen krisis KSSK, pembangunan database KSSK, pemutakhiran crisis binder, dan
simulasi penanganan krisis sistem keuangan.
Hal lain yang juga disepakati oleh KSSK adalah upaya meningkatkan koordinasi yang lebih baik antar anggota KSSK, antara lain melalui program capacity building berupa pertukaran pegawai antarlembaga (exchange program).
Editor : Eben E. Siadari
Hamas Bersiap Bebaskan Sandera Pertama Berdasarkan Kesepakat...
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM-Hamas diperkirakan akan membebaskan sandera pertama berdasarkan kesepakat...