Loading...
DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan 06:52 WIB | Jumat, 03 Februari 2017

Klub Golf Milik Trump Didenda Jutaan Dolar Amerika

Presiden Amerika Serikat Donald Trump berbicara saat mengumumkan calon hakim agung Mahkamah Agung di Gedung Putih, Washington, DC, 31 Januari 2017. Presiden Trump mencalonkan Hakim Neil Gorsuch untuk mengisi posisi itu. (Foto: AFP)

WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Pengadilan federal Florida pada Rabu (1/2) memerintahkan sebuah klub golf yang dimiliki oleh Presiden Donald Trump untuk membayar hampir 6 juta dolar Amerika (sekitar Rp 80,2 miliar) kepada para mantan anggota klub tersebut yang ingin meminta uang iuran mereka dikembalikan.

Klub tersebut, yang terdiri dari 65 mantan anggota Trump National Jupiter Golf Club, mengatakan bahwa mereka ingin meninggalkan klub itu setelah Trump membelinya dari Ritz Carlton pada 2012.

Aturan biasanya akan memungkinkan mereka terus bermain hingga datangnya anggota baru. Mereka diharuskan membayar iuran sebesar 18 ribu dolar Amerika (sekitar Rp 240 juta) per tahun.

Namun, manajemen baru yang dijalankan oleh Trump mengubah aturan tersebut, menolak untuk mengembalikan dana deposito kepada anggota yang memutuskan keluar dan melarang mereka datang ke klub itu.

Hakim Distrik AS Kenneth Marra dari West Palm Beach memerintahkan klub tersebut untuk membayar 4,8 juta dolar Amerika (sekitar Rp 64,1 miliar) ditambah bunga 925 ribu dolar Amerika (sekitar Rp 12,3 miliar), dengan total 5,7 juta dolar Amerika (sekitar Rp 76,1 miliar). (AFP)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home