KND Ajak Tokoh Adat Dukung Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Nasional Disabilitas (KND) mengajak tokoh adat mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas dengan memberikan edukasi yang sesuai dengan nilai-nilai budaya setempat.
"Dukungan dan peran serta masyarakat adat dalam mendukung rancangan implementasi, edukasi sehingga tanggapan masyarakat lebih positif terhadap penyandang disabilitas," kata Ketua KND Dante Rigmalia dalam webinar yang dipantau di Jakarta, Rabu (13/12).
KND selama ini telah melakukan pemantauan terhadap sejumlah masyarakat adat di Indonesia dan menemukan sejumlah praktik baik inklusi bagi penyandang disabilitas.
Menurut Dante mayoritas masyarakat adat memandang penyandang disabilitas sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat sehingga memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam kegiatan adat.
Secara khusus, ia menyebut masyarakat adat di Jawa Barat dan Banten sebagai contoh praktik baik pelibatan penyandang disabilitas di dalam komunitas mereka.
"Pantauan kami di dua tempat itu dan melihat praktik baik bagaimana menempatkan penyandang disabilitas yang memiliki harkat martabat yang sama di dalam masyarakat," ujarnya.
Kendati demikian, dia tidak memungkiri masih adanya tanggapan dan pengucilan terhadap penyandang disabilitas, mengingat data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan dalam setiap populasi masyarakat ada sedikitnya 10 persen penyandang disabilitas.
Dante mengakui stigma terhadap penyandang disabilitas masih sangat terasa di masyarakat pada umumnya, yang membuat mereka kesulitan mendapatkan pemenuhan hak.
"Diskriminasi dan stigma masih ditemukan pada masyarakat yang menganggap mereka tidak mampu bekerja, sekolah dan memiliki suara seperti pada pesta politik suaranya tidak dihargai," katanya.
"Kami juga mengutip beberapa penelitian dari LIPI pada 2020 yang menunjukkan beberapa budaya cenderung mengisolasi atau individu dengan disabilitas," ujar dia menambahkan.
Dia meyakini apabila penyandang disabilitas dapat berpartisipasi secara penuh dan hak mereka terpenuhi, maka mereka bisa menampilkan dirinya serta memberikan manfaat bagi diri sendiri, lingkungan maupun negara.
"Kami memiliki tugas dan fungsi untuk memastikan upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dapat dilakukan oleh semua pihak baik kementerian lembaga, pemerintah pusat, daerah, masyarakat sipil dan swasta," kata Dante.
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...