Koalisi Anti-korupsi: Tujuh Capim KPK Bersih
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi yang terdiri dari beberapa badan independen mengatakan dari 19 calon pimpinan KPK hanya tujuh yang bersih.
"Hanya tujuh yang minim dari catatan hitam, yang satu 60 persen bersih - 40 persen tidak, dan 11 sisanya memiliki catatan yang tidak baik," kata Koordinator Bantuan Hukum YBLHI Julius Ibrani di Jakarta, hari Jumat (28/8).
Dia mengatakan, dari pantauan mereka selama wawancara calon pemimpin KPK oleh panitia seleksi maka didapat beberapa fakta, seperti ada calon yang tidak melaporkan hasil kekayaannya kepada KPK.
Kemudian ditemukan juga bahwa ada calon pemimpin KPK yang punya pelanggaran administrasi.
"Misalnya administrasi kependudukannya diurusi oleh pungli, bukan diurus sendiri. Hal ini kami sampaikan ke panitia seleksi," kata dia.
Selain itu, ada juga calon yang terbukti punya keengganan untuk menyelesaikan masalah korupsi yang terjadi di institusinya sendiri.
Lalu ada juga calon yang pernah menjadi tim sukses untuk capres periode 2014-2019, dia mengatakan bahkan ada calon yang lupa jumlah harta kekayaannya berapa.
"Ada juga calon mempunyai catatan buruk, memaksa bawahannya untuk melakukan pelanggaran yang tidak sesuai dengan prosedur tender atau kontrak dengan pihak swasta," kata dia.
Kemudian ada juga calon yang memiliki transaksi keuangan yang mencurigakan dan telah disorot oleh PPATK.
Catatan berikutnya yang dihimpun mereka adalah ada calon yang tidak mengerti alasan KPK didirikan.
"Ada juga yang tidak memiliki kompetensi dalam pemberantasan korupsi tapi ngaku sarjana hukum, tapi dia tidak mengerti mekanisme penegakan hukum," kata dia.
Bahkan, ada calon yang mengatakan KPK tidak berhak memiliki penyidik independen, padahal Undang-Undang KPK telah menjamin agar KPK dapat memiliki penyidik sendiri.
Dan yang terakhir ada calon yang menerima bantuan korporasi yang bergerak di bidang eksploitasi sumber daya alam.
"Begitu banyak catatan yang kami sorot dan kami serahkan kepada pansel KPK agar calon yang dengan catatan tersebut tidak diloloskan dan diserahkan namanya kepada presiden," kata dia.
Pada hari yang sama di tempat yang berbeda, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah ditandai memiliki rekam jejak tidak baik oleh kepolisian, PPATK atau masyarakat agar jangan dipilih oleh panitia seleksi.
"Cukup tidak dipilih kalau ada bukti. Cukup kasih ke pansel, kan itu saja. Karena ini kan seleksi tertutup," kata JK ditemui di Seoul, Korea Selatan.
Menurut Wapres, panitia seleksi harus bersifat independen dan memilih pimpinan untuk lembaga anti rasuah yang memiliki rekam jejak bersih dari pelanggaran hukum serta memiliki pengetahuan hukum yang mendalam.
JK mengatakan pihak yang menjadi pimpinan di KPK harus menjadi contoh bagi penegakan hukum di Indonesia.
"Salah-salah, suatu lembaga yang begitu powerful kalau dipimpin oleh orang yang kurang mampu atau kurang bersih atau kurang manageable, bahaya," kata Wapres.(Ant)
Editor : Eben E. Siadari
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...