Koalisi Kawal RUU Pilkada Gelar Aksi di 5 Kota
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Koalisi Kawal RUU Pilkada yang antara lain terdiri dari JPPR, Perludem, TI Indonesia, IBC, FITRA, Correct, dan KIPP Jakarta mengadakan aksi serempak di Jakarta, Bandung, Makassar, Banda Aceh, dan Semarang untuk menolak Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang menyatakan bahwa kepala daerah akan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Kami dari gerakan masyarakat ingin Pilkada dilakukan secara langsung," kata Deputi Koordinator JPPR Masykurudin Hafidz saat aksi di Bundaran Hotel Indonesia, di Jakarta, Minggu (14/9).
Mereka meminta dukungan masyarakat agar Pilkada tetap dilaksanakan secara langsung dengan menggalang suara masyarakat baik secara langsung maupun dengan menandatangani petisi dalam jaringan di situs change.org.
Menurut Masykurudin, petisi mereka menolak RUU Pilkada di situs change.org sudah ditandatangani oleh 50.000 orang.
Ia menargetkan dalam aksi 50 orang yang dilakukan di Bundaran HI pagi ini mereka mendapatkan sekitar 5.000 - 10.000 suara dan sekitar 5.000 suara melalui aksi di empat kota lainnya.
Koalisi Kawal RUU Pilkada juga menyatakan sikapnya bahwa memilih pemimpin adalah hak konstitusional rakyat yang harus dijaga dan dilindungi negara sehingga bila disahkan, artinya negara telah merampas dan merusak prinsip daulat rakyat yang sesungguhnya.
Mekanisme pemilihan langsung juga merupakan esensi partisipasi politik karena memberikan ruang yang luas bagi lahirnya pemimpin baru pilihan rakyat dan mendekatkan rakyat dengan calon pemimpinnya melalui penyelenggaraan tahapan pemilu yang bebas, jujur, dan adil. Selain itu, proses pemilihan kepala daerah daerah secara langsung juga lebih menjamin terpenuhinya layanan publik dan pembangunan di daerah yang berbasis pada pemahaman kebutuhan dan aspirasi warga.
Proses pilkada langsung juga membuat rakyat dapat menagih janji pemimpin sehingga yang terpilih akan lebih akuntabel dalam menjalankan pemerintahannya. Masykurudin berharap aksi ini membuat pengambil kebijakan untuk mempertimbangkan kembali RUU Pilkada yang akan diputuskan pada 25 September mendatang.
"Bukan saatnya memasukkan aspek politis dalam pertimbangan," kata Masykurudin.
Selain aksi hari ini, Koalisi Kawal RUU Pilkada juga akan mengadakan aksi lanjutan dalam beberapa hari mendatang untuk meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyatakan sikapnya terhadap RUU Pilkada. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Obituari: Mantan Rektor UKDW, Pdt. Em. Judowibowo Poerwowida...
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Mantan Rektor Universtias Kristen Duta Wacana, Yogyakarta, Dr. Judowibow...