Koalisi Merah Putih akan Amandemen Banyak UU
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Juru bicara Koalisi Merah Putih Tantowi Yahya mengatakan akan banyak mengamandemen undang-undang yang dinilai tidak mengedepankan kepentingan rakyat.
Menurut dia, ada sejumlah undang-undang yang berpihak kepada asing dan perlu diamandemen dalam Pemerintahan Presiden-Wakil Presiden Terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Koalisi Merah Putih akan mengamandemen banyak undang-undang yang terlalu liberal atau terlalu berpihak kepada asing," kata Tantowi dalam pesan singkat yang didapat satuharapan.com, Jumat (3/10).
Dia menuturkan undang-undang yang masih memuat kepentingan asing dan harus diamandemen, di antaranya yang mengatur pertambangan, perbankan, telekomunikasi, dan sebagainya.
“Upaya untuk mengamandemen undang-undang tersebut dipermulus dengan keberhasilan Koalisi Merah Putih menguasai parlemen, hingga menjadi pimpinan DPR,” kata Tantowi.
Dari 10 fraksi di DPR, enam fraksi merupakan anggota Koalisi Merah Putih, yakni Partai Gerindra, PAN, Partai Golkar, PPP, PKS, dan Partai Demokrat.
Sementara empat fraksi lainnya merupakan Koalisi Indonesia Hebat atau pendukung Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, yakni PDIP, Partai Nasional Demokrat, Partai Hanura serta PKB.
Kami Bahagia
Upaya Koalisi Merah Putih untuk menguasai parlemen sudah dimulai ketika ditolaknya uji materi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) oleh Mahkamah Konstitusi yang berkonsekuensi kepada pimpinan DPR dan alat kelengkapan dewan.
"Pengaruh ditolaknya uji materi UU MD3 oleh Mahkamah Konstitusi adalah konstelasi kekuatan di parlemen. Tentu dengan ditolaknya uji materi UU MD3, kekuatan di parlemen akan dimiliki Koalisi Merah Putih, mulai pimpinan DPR hingga Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan tentu juga akan mudah mengambil keputusan di DPR nantinya. Koalisi Indonesia Hebat tak bisa ajukan paket," kata Tantowi, seperti dikutip dari Antara, Jumat (3/10).
Dengan keputusan Mahkamah Konstitusi itu, ia mengaku Koalisi Merah Putih merasa bahagia dan bersyukur. “Bahkan, keputusan MK itu sudah diprediksi,” kata dia.
"Kami bersyukur, bahagia, tapi tidak dirayakan secara berlebihan dan keputusan itu sudah bisa kami prediksi karena tidak ada dalam UU MD3 itu yang melanggar," Tantowi menambahkan.
Ia menjelaskan ditolaknya UU MD3 itu juga berakibat adanya dua kubu di parlemen untuk menciptakan check and balances.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...