Loading...
BUDAYA
Penulis: Sabar Subekti 14:24 WIB | Selasa, 10 Desember 2024

Kolintang sebagai Warisan Budaya UNESCO: Jembatan bagi Asia dan Afrika Barat

Kolintang dan Balafon dari Afrika Barat memiliki banyak kesamaan.
Kolintang sebagai Warisan Budaya UNESCO: Jembatan bagi Asia dan Afrika Barat
Delegasi Indonesia dan negara Afrika Barat pada pertemuan UNESCO di Paraguay. (Foto: Kemlu)
Kolintang sebagai Warisan Budaya UNESCO: Jembatan bagi Asia dan Afrika Barat
Balaton. (Foto: dok. Ist)
Kolintang sebagai Warisan Budaya UNESCO: Jembatan bagi Asia dan Afrika Barat
Orkestra kolintang. (Foto: dok. Ist)

ASUNCION-PARAGUAY, SATUHARAPAN.COM-Kolintang, alat musik tradisional dari Minahasa, Sulawesi Utara, resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh UNESCO. Pengumuman bersejarah ini disampaikan dalam Sidang Komite Antar-Pemerintah untuk Daftar Warisan Takbenda UNESCO sesi ke-19 yang berlangsung di Asunción, Paraguay, hari Kamis (5/12).

Kolintang diakui dalam WBTb UNESCO melalui mekanisme ekstensi dari Balafon, seperangkat xylophone kayu yang berasal dari tiga negara di Afrika Barat: Mali, Burkina Faso, dan Pantai Gading, yang telah lebih dahulu terdaftar pada tahun 2012.

Kedua alat musik ini (Kolintang dan Balafon) memiliki kesamaan dalam bahan, bentuk, nada, fungsi, proses transmisi, dan nilai-nilai yang diusung. Kolintang dan Balafon mewakili prinsip saling menghormati dan toleransi, serta mendorong persatuan dan kehidupan yang damai dan harmonis.

Dalam pernyataannya melalui video, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, bersyukur atas pengakuan Kolintang-Balafon sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Ia mengungkapkan bahwa Kolintang bukan hanya alat musik, melainkan simbol harmoni, persatuan, dan kreativitas masyarakat Indonesia, sekaligus bukti komitmen dalam melestarikan budaya bangsa.

Dubes Mohamad Oemar, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, menyebut pencapaian ini sebagai tonggak sejarah. Kolintang-Balafon menjadi berkas ekstensi multinasional pertama dari dua benua, Asia dan Afrika, yang menjembatani negara-negara melalui warisan budaya takbenda.

Ketua Delegasi Burkina Faso, mewakili Mali, Burkina Faso, dan Pantai Gading, menyatakan bahwa Balafon dan Kolintang mewakili nilai-nilai saling menghormati, toleransi, dan persatuan, menghubungkan Indonesia, Pantai Gading, Burkina Faso, dan Mali. Pengakuan Kolintang-Balafon sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO akan mendorong dialog antar budaya dan meningkatkan kesadaran di antara keempat negara.

UNESCO mengakui Kolintang sebagai Warisan Budaya Takbenda yang mencakup lima domain penting, yaitu tradisi lisan, seni pertunjukan, praktik sosial dan ritual, pengetahuan ekologis, dan kerajinan tradisional.

Diharapkan, Kolintang dapat menjadi katalisator perubahan yang menghubungkan berbagai budaya dan mendukung pencapaian Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan. Kolintang kini menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia ke-16 yang terdaftar di UNESCO, setelah Reog Ponorogo dan Kebaya yang juga diakui pada Sidang Komite ke-19.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home